Penamadura, Sumenep 02 Februari 2021 – Polisi menggerebek pesta narkoba tiga warga Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur. Ketiga tersangka langsung di gelandang ke Mapolsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pesta narkoba yang dilakukan para tersangka diduga sudah sering dilakukan di salah satu rumah warga di Desa Nyabakan timur Kecamatan Batang-batang Sumenep, kegiatan mereka meresahkan masyarakat yang melaporkannya ke Polisi.
“kegiatan mereka meresahkan masyarakat sehingga masyarakat melaporkan ke Polisi,” kata Akp. Widiarti, Humas Mapolres Sumenep, selasa (02/02/2021).
Anggota Polsek Batang-Batang di Pimpin Kanit reskrim, Aipda Yance Angga kemudian menulusuri informasi warga tersebut dan ternyata benar di salah satu rumah warga di Dusun Batu Bintang Nyabakan tengah terjadi pesta sabu-sabu oleh tiga orang. Polisi langsung mengamankan para tersangka dan dibawa ke Mapolsek Batang-Batang.
Identitas ketiga tersaangka adalah; Sulaiman (36) warga Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng. Sulaiman (40) warga Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura dan Maisarah (34) Warga Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep.
Beberapa barang bukti yang diamankan dari para tersangka yaitu 3 buah Hp, Seperangkat alat hisap, 1 plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dan 2 Buah korek api gas.
Atas perbuatannya polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1),subs pasal 127 ayat (1) huruf a Subs pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(Man/red)