Kejar Ketahanan Energi, Banggar DPR Sepakati Kenaikan Target Produksi Migas 2027

oleh
Kejar Ketahanan Energi, Banggar DPR Sepakati Kenaikan Target Produksi Migas 2027

Jakarta, Penamadura.com — Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati kenaikan target lifting minyak dan gas bumi (migas) nasional pada tahun 2027. Keputusan tersebut diambil dalam pembahasan asumsi dasar ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan menjadi dasar penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan target lifting minyak bumi disepakati berada pada kisaran 605.000 hingga 620.000 barel per hari (bph). Sementara lifting gas bumi ditetapkan sebesar 951.000 hingga 990.000 barel setara minyak per hari.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang mengusulkan lifting minyak sebesar 602.000 hingga 615.000 bph dan lifting gas sebesar 934.000 hingga 977.000 barel setara minyak per hari.

“Lifting minyak bumi dari 602-615 ribu menjadi 605-620 ribu barel per hari. Ada perubahan. Lifting gas bumi dari 934-977 ribu menjadi 951-990 ribu barel setara minyak per hari,” ujar Said Abdullah usai rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Banggar DPR, kenaikan target tersebut merupakan bentuk dorongan agar sektor energi nasional mampu meningkatkan produksi migas domestik di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat. Peningkatan produksi dinilai penting untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.

Dalam dokumen Panitia Kerja (Panja) Asumsi Makro RAPBN 2027, DPR menegaskan perlunya langkah nyata pemerintah untuk mempercepat investasi di sektor hulu migas. Langkah tersebut mencakup optimalisasi sumur-sumur yang telah berproduksi serta percepatan eksplorasi dan pengembangan lapangan migas baru.

Banggar menilai peningkatan investasi di sektor hulu menjadi faktor penting dalam mencapai target produksi yang lebih tinggi dibandingkan proyeksi awal pemerintah. Dengan bertambahnya kapasitas produksi, kontribusi sektor migas terhadap penerimaan negara dan pasokan energi nasional diharapkan semakin besar.

Selain target lifting migas, Banggar DPR juga menyepakati asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) tahun 2027 pada kisaran US$70 hingga US$95 per barel.

Rentang harga tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor eksternal, mulai dari ketidakpastian ekonomi global hingga dinamika geopolitik internasional yang masih berpotensi memengaruhi pasar energi dunia.

Kesepakatan antara DPR dan pemerintah tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu landasan dalam penyusunan RAPBN 2027 sebelum ditetapkan sebagai kebijakan fiskal nasional. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *