Lansia di Saronggi Dilarikan le RSUD Jadi Korban Penganiayaan Anak Kandungnya

oleh
Korban dilarikan ke rsud moh. Anwar sumenep

Penamadura.com, Sumenep 01 September 2026 – Seorang pria lanjut usia (lansia), Moh. Suri (69), warga Dusun Laok Lorong, Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua anak kandungnya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/08/2026) di depan rumah korban. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka dan nyaris tertabrak sepeda motor setelah tubuhnya dijungkalkan ke jalan.

Sutaria (55), keponakan korban sekaligus saksi kejadian, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika Moh. Suri menagih uang yang dipinjam oleh anaknya, Yoyok Sutrisno (47), sebesar Rp120 juta.

Namun, menurut Sutaria, korban tidak meminta seluruh uang tersebut dikembalikan. Karena kondisi korban yang sudah lanjut usia dan sering sakit-sakitan, ia hanya meminta Rp20 juta untuk keperluan sehari-hari.

Permintaan tersebut kemudian memicu cekcok antara korban dan Yoyok. Tidak lama kemudian, kakak Yoyok, Hiswandi (49), datang ke lokasi.

Alih-alih melerai pertengkaran, Hiswandi diduga ikut melakukan kekerasan terhadap ayahnya bersama Yoyok.

“Awalnya Pak Suri nagih utang ke Yoyok minta Rp20 juta, tapi Yoyok gak mau bayar malah cekcok dengan ayahnya. Kemudian datang kakaknya, kemudian ayahnya dianiaya berdua, ditonjok kena wajahnya dan korban terjatuh ke jalan, hampir ditabrak motor,” kata Sutaria, Selasa (01/09/2026).

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Saronggi. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, laporan tersebut tercatat dengan bukti lapor nomor STP/11/VII/2026/SPKT/POLSEK SARONGGI/POLRESTA SUMENEP/POLDA JATIM.

Setelah membuat laporan, korban menjalani pemeriksaan medis dan visum di puskesmas setempat.

Akibat kejadian tersebut, Moh. Suri mengalami memar dan rasa sakit pada bagian pelipis sebelah kiri, luka lecet pada pangkal jari kelingking sebelah kiri, serta sakit pada lengan kanan.

Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda. Ardan, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengatakan perkara tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Saronggi.

“Benar, kemarin ada laporan dugaan penganiayaan di Polsek Saronggi,” kata Ardan.

Sementara itu, kondisi Moh. Suri saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Korban disebut mengalami sakit dan pusing setelah kejadian tersebut.

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua anak kandung terhadap ayahnya yang telah lanjut usia tersebut kini dalam penanganan kepolisian Polresta Sumenep.(Man/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *