Penamadura.com, Sumenep 23 Maret 2019 – Bupati Sumenep Dr. KH. Busyro Karim, akhirnya melantik lima anggota komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, periode 2019-2023. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada rabu (23/03/2019).
Para Komisioner Komisi Informasi (KI) yang sudah dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara professional dan independen sesuai aturan yang ada, sehingga keberadaan KI di Kabupaten Sumenep bisa memberikan angin segar dalam rangka mendorong keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Kami berharap komisioner KI tidak berjalan sendiri-sendiri dan tidak bekerja bukan tugasnya. Jadi yang perlu digaris bawahi adalah komisioner KI tidak bekerja yang bukan menjadi tugasnya.” kata KH. Busro Karim, usai melakuan pelantikan di pendopo.
Ia menyatakan, komisioner KI harus meningkatkan koordinasi dengan semua pihak dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi informasi publik, sehingga dampaknya semakin positif terhadap kinerja KI sendiri maupun kepada Pemerintah sebagai pelayan public.
“Manakala hubungan koordinasi dan komunikasi semakin baik tentu saja keterbukaan informasi publik makin membaik, yang jelas Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya semua badan publik meningkatkan transparansi informasi publik.” Terang mantan ketua DPRD dua periode tersebut.
Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) yang dilantik yaitu; Badrul Akhmadi, S.Pd, Adnan, S.Sos, Rudi Hartono, SH. MH, Achmad Rifa’i, S.Ag dan Mohammad Rasyid, M.Pd.I.
Pelantikan KI tersebut sebelumnya sempat molor karena menunggu tahapan yang sedang berjalan di lembaga legislative DPRD Sumenep, dan setelah ada surat rekomendasi dari DPRD Bupati langsung melantik lima komisioner yang sudah direkomendasikan.
“Ada surat dari DPRD untuk ditindaklanjuti, ya saya tindaklanjuti,” Pungkas Bupati sambil terburu untuk menghadiri penutupan TMMD di Kecamatan Batu Putih bersama Pangdam V Brawijaya.Man/Emha