Pendapatan Daerah Sumenep 2025 Lampaui Target, Tembus Rp 2,52 Triliun

oleh

SUMENEP, penamadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 2,52 triliun sepanjang Tahun Anggaran 2025. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 2,44 triliun atau mencapai 103,08 persen.

Data itu disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim saat membacakan Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (17/6/2026).

Dalam pemaparannya, Imam Hasyim menjelaskan bahwa capaian pendapatan daerah tersebut menjadi salah satu indikator positif kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Sumenep selama tahun anggaran 2025.

“Pada Ikhtisar Realisasi Pencapaian Target Pendapatan Daerah, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp2.445.135.909.383,02 dan terealisasi sebesar Rp2.520.672.425.314,31 atau 103,08 persen,” kata Imam Hasyim di hadapan anggota DPRD.

Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sektor yang mencatatkan kinerja cukup signifikan. Dari target Rp322,85 miliar, realisasinya mencapai Rp382,84 miliar atau 118,57 persen.

Sementara itu, pendapatan transfer yang menjadi sumber utama pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2,125 triliun atau 100,76 persen dari target Rp2,109 triliun.

Adapun pos lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp11,94 miliar atau 95,54 persen dari target Rp12,50 miliar.

Menurut Imam, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang dimiliki daerah.

Pencapaian pendapatan daerah itu juga menjadi penopang pelaksanaan berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemkab Sumenep sepanjang 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Imam menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan 242 program, 470 kegiatan, dan 634 sub kegiatan yang dijalankan oleh 55 organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS yang menjadi kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD telah disusun dengan memperhatikan asumsi makro maupun acuan lainnya, kemudian kami jadikan dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *