SUMENEP, penamadura.com – Komisi II DPRD Sumenep mengapresiasi langkah mahasiswa PMII Universitas PGRI (UPI) Sumenep yang mendorong revitalisasi Pusat Informasi KKKS Migas melalui audiensi bersama DPRD dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (04/05/2026).
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menyerahkan dokumen policy brief sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, menilai dokumen yang disusun mahasiswa cukup komprehensif dan mudah dipahami. Ia menegaskan, kontribusi akademik seperti itu penting dalam mendukung pengambilan kebijakan yang lebih terarah.
“Saya apresiasi kepada teman-teman PMII dalam penyusunan policy brief ini. Sudah begitu lengkap dan mudah dipahami. Ini yang perlu ditiru—tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap kebijakan pusat informasi KKKS yang selama ini belum optimal,” ujarnya.
Sementara itu, PMII UPI Sumenep menyoroti kondisi Pusat Informasi Migas yang dinilai tidak berjalan optimal selama kurang lebih empat tahun terakhir. Lembaga tersebut disebut belum mampu menjalankan fungsi edukasi dan transparansi publik secara maksimal.
Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, menyampaikan bahwa stagnasi tersebut berdampak pada minimnya akses informasi masyarakat terkait aktivitas migas di daerahnya.
“Selama empat tahun terakhir, pusat informasi ini hanya menjadi simbol tanpa fungsi nyata. Masyarakat tidak mendapatkan akses informasi yang layak terkait aktivitas migas di daerahnya sendiri. Ini berbahaya karena ruang kosong informasi akan selalu diisi oleh disinformasi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa lemahnya komunikasi publik turut memicu munculnya penolakan masyarakat terhadap sejumlah kegiatan migas, termasuk aktivitas teknis seperti survei seismik.
“Penolakan kegiatan seperti survei seismik bukan semata-mata karena masyarakat menolak, tetapi karena mereka tidak mendapatkan penjelasan yang utuh. Negara tidak boleh absen dalam memberikan edukasi,” lanjutnya.
Melalui dokumen policy brief tersebut, PMII UPI Sumenep mengajukan sejumlah rekomendasi. Di antaranya pembentukan dasar hukum resmi bagi Pusat Informasi KKKS Migas, penataan ulang kelembagaan dengan melibatkan pemerintah daerah, SKK Migas, serta perusahaan terkait, hingga penyusunan program kerja yang terukur dan berkelanjutan.
Selain itu, mahasiswa juga mendorong penguatan sistem informasi berbasis digital serta pelaksanaan edukasi publik secara berkala guna meningkatkan literasi masyarakat dan membangun kepercayaan terhadap sektor migas. (Red/Emha)






