SUMENEP, Penamadura.com – Tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumenep kembali mengalami penurunan pada 2025. Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat angka kemiskinan berada di level 17,02 persen, turun 0,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian tersebut disampaikan dalam Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep.
“Angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep pada tahun 2025 mencapai 17,02 persen atau turun 0,76 persen dari tahun 2024,” kata Kiai Imam saat membacakan nota penjelasan bupati dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (17/6/2026) lalu.
Menurut dia, penurunan angka kemiskinan berjalan seiring dengan meningkatnya kualitas pembangunan manusia yang tercermin dari sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya terlihat dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumenep yang pada 2025 mencapai 70,54. Angka tersebut meningkat 0,76 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
“IPM Kabupaten Sumenep relatif tumbuh secara konsisten dan semakin baik. Data IPM tahun 2025 mencapai 70,54 atau meningkat 0,76 persen dibanding nilai IPM tahun 2024,” ujarnya.
IPM merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas hidup masyarakat melalui tiga dimensi utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.
Selain itu, pemerintah daerah juga mencatat peningkatan capaian di sektor kesehatan. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah Angka Harapan Hidup (AHH), yang pada 2025 terealisasi sebesar 100,11 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat dengan indikator Angka Harapan Hidup terealisasi sebesar 100,11 persen dari target yang ditetapkan di tahun 2025,” kata Kiai Imam.
Menurutnya berbagai capaian tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan program pembangunan yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tambahnya. (Red/Emha)
