Pena Madura, Sumenep 29 Maret 2018 – Pemilihan Kepala Desa Penggantian antar waktu (PAW), Desa Poteran Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, akhirnya di dengan sistem pemilihan oleh aparat desa dan tokoh masyarakat setempat yang tiga kandidat yang di sepakati warga dan tokoh masyarakat desa setempat.
Proses Pemilihan yang bertempat di Balai Desa Poteran ini disaksikan oleh masyarakat setempat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan seluruh Forum pimpinan Kecamatan (FORPIMKA) Talango.
Ada tiga calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) yang harus di pilih oleh 62 perwakilan masyarakat, yaitu; Badan Perwakilan Desa (BPD), perwakilan dari delapan Dusun yang terdiri dari tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh nelayan, tokoh tani dan tokoh pengrajin.
“Jumlah warga yang memiliki hak pilih ada 62 orang semuanya,” kata Imam Syafi’ie, ketua panitia PAW.
Adapun nama-nama Calon kandidat Penggantian antar waktu (PAw) yang di pilih, yaitu; nomor 1 H. Fathol Arifin, nomor 2 Herwaini, dan nomor urut 3 Sahari.
Setelah di lakukan pemilihan hasilnya adalah, Nomor urut 1 mendapatkan sebanyak 20 suara, nomor urut 2 mendapatkan perolehan 10 suara, dan nomor urut 3 mendapatkan perolehan 28 suara. Sedangkan terdapat 2 suara yang dinyatakan tidak sah.
“Dari hasil perhitungan yang sudah dilakukan, nomor urut 3 atas nama SAHARI berhasil memenangkan pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan jumlah pemilih sebanyak 28 suara,” Jelasnya.
“Alhamdulillah kita sudah melaksanakan pemilihan Perolehan suara paling tinggi atas nama SAHARI,” kata Imam, menambahkan.
Pemilihan Kepala Desa PAW desa Poteran itu karena Kepala desanya yang lama tersangkut masalah kasus dugaan penyelewengan Raskin dan sekaranga. (Man/Emha).