Sumenep, Penamadura.com – Satresnarkoba Polresta Sumenep kembali membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.
Dua pemuda berinisial RT (22), warga Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, dan AA (22), warga Desa Guluk Manjung, Kecamatan Bluto, diamankan polisi.
Keduanya ditangkap di kawasan pinggir Jalan Pelabuhan, Desa Guluk Manjung, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo, S.H., mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas melakukan penggeledahan terhadap RT.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat netto 0,12 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
Paket sabu tersebut ditemukan di dalam boks depan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai RT.
Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
Dalam pemeriksaan awal, RT mengaku sabu tersebut dibeli secara patungan bersama AA.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan sekitar satu jam berselang berhasil mengamankan AA di lokasi yang sama. Dari AA, polisi mengamankan satu unit telepon genggam.
Kedua terduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polresta Sumenep mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Upaya pemberantasan narkoba, menurut kepolisian, membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh lapisan masyarakat. (Red/Emha)
