SUMENEP, Penamadura.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep menggelar Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Sosial bagi pengelola informasi dari berbagai instansi dan lembaga, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Jege Tembe Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura tersebut diikuti sekitar 100 peserta.
Peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari humas maupun admin media sosial puskesmas, lembaga pendidikan di bawah Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sumenep, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), lembaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, OPD di lingkungan Pemkab Sumenep, hingga lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama Kabupaten Sumenep.
Ketua PWI Sumenep, Faisal Warid, mengatakan pelatihan tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman jurnalistik kepada para pengelola informasi, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“PWI sebagai organisasi profesi wartawan sehari-hari bersentuhan dengan informasi. Pengalaman itu yang kemudian ingin kami bagikan kepada para peserta, sehingga bisa menjadi tambahan pengetahuan dalam menjalankan tugas komunikasi di lembaganya masing-masing,” ujarnya.
Menurut Warid, kemampuan mengelola informasi semakin penting bagi lembaga yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Informasi mengenai layanan, prosedur, program maupun berbagai kegiatan lembaga, kata dia, perlu disampaikan secara jelas agar mudah diketahui dan dipahami masyarakat.
“Ketika lembaga memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka informasi juga menjadi bagian yang penting. Masyarakat perlu mengetahui apa yang dilakukan lembaga, layanan apa yang tersedia, bagaimana prosedurnya dan informasi apa yang harus mereka dapatkan,” katanya.
Warid juga mengingatkan agar media sosial lembaga tidak hanya difungsikan sebagai tempat mendokumentasikan kegiatan.
Menurutnya, konten yang dipublikasikan harus memiliki nilai informasi, memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai media sosial lembaga hanya menjadi tempat mengunggah kegiatan. Bagaimana kemudian konten yang dibuat itu memiliki nilai informasi, bisa memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat, itu yang juga penting,” tuturnya.
Pemimpin Redaksi Beritajatim.com, Dwi Eko Lokononto, dalam pemaparannya membahas fungsi kehumasan di lingkungan lembaga.
Ia menekankan bahwa tugas humas tidak semata-mata mengejar konten viral. Humas memiliki fungsi komunikasi yang lebih luas, terutama dalam menyampaikan informasi lembaga kepada masyarakat.
Dwi Eko juga menyoroti perubahan pola distribusi konten di era digital. Menurutnya, pengelola media sosial tidak bisa hanya mengandalkan pola lama yang berorientasi pada judul atau materi untuk mengejar klik.
Karena itu, ia mendorong pengelola informasi agar lebih memperhatikan kualitas dan orisinalitas materi yang diproduksi.
“Sekarang tidak lagi semata-mata berpedoman pada clickbait. Algoritma justru semakin mengarah kepada konten yang original,” katanya.
Materi berikutnya disampaikan Andi Tausya dari Tim Media Sosial Beritajatim.com yang membahas pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam produksi konten.
Menurutnya, berbagai perangkat AI saat ini dapat dimanfaatkan untuk membantu pengelola media sosial dalam proses produksi konten, mulai dari mencari dan mengembangkan ide hingga membuat materi visual maupun audio.
Sejumlah tools yang diperkenalkan antara lain ChatGPT, Canva, CapCut dan ElevenLabs. Masing-masing dapat digunakan sesuai kebutuhan produksi konten.
Perempuan yang akrab disapa Ocha itu juga menekankan pentingnya bagian awal konten dalam menarik perhatian audiens.
Menurutnya, tiga hingga lima detik pertama menjadi bagian penting ketika membuat konten untuk media sosial.
“Kalau di tiga sampai lima detik pertama kita tidak bisa menarik perhatian audiens, kemungkinan mereka akan melewati konten kita. Karena itu, bagian awal harus dibuat semenarik mungkin,” jelasnya.
Sementara itu, founder sekaligus content creator PNS Jalan-jalan, Gunawan Sujana, mengingatkan para pengelola media sosial instansi agar tidak menganggap akun resmi lembaga sebagai akun pribadi.
Menurut Gunawan, pengelola akun harus memahami bahwa kanal tersebut membawa nama dan kepentingan lembaga.
Karena itu, konten yang dipublikasikan harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sebagai penerima informasi.
Ia menekankan pentingnya melihat sudut pandang masyarakat dalam menentukan informasi yang akan disampaikan melalui akun resmi instansi.
“Pemegang akun media sosial instansi tidak boleh merasa bahwa itu adalah akun miliknya. Jadi, konten yang disajikan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan disesuaikan dengan pemikiran pemilik akun,” tutupnya. (Red/Emha)





