Pena Madura, Sumenep, Rabu 14 Maret 2018 – Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi memastikan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) untuk Pantai Sembilan Desa Bringsang, Kecamatan Gili Genting keluar dalam waktu dekat.
“Insyaallah dalam waktu dekat TDUP Pantai Sembilan sudah keluar,” katanya. Rabu (14/3/2018).
Wabup menegaskan, pihaknya sudah mengkomunikasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep terkait status tanah Pantai Sembilan yang selama ini menjadi kendala.
“Kami juga sudah sampaikan kepada pengelola bahwa tanah TN di Pantai Sembilan bisa diajukan kepada perizinan dengan menggunakan surat keterangan oleh bumdesnya,” terangnya.
Saat memantau langsung perkembangan fasilitas wisata di Pantai Sembilan beberapa waktu lalu, Wabup meminta pengelola untuk terus berinovasi dengan menyediakan berbagai permainan wisata.
“Kalau hanya pantai saja masyarakat kan sudah biasa, jadi dengan banyaknya wahana di Pantai Sembilan akan semakin menarik minat wisatawan untuk datang,” tuturnya.
Pihaknya bersyukur pengelola sudah bisa menyediakan beberapa wahana yang menarik seperti permainan banana boat, donut boat dan perahu dayung, sehingga pengunjung khususnya anak-anak tidak hanya melulu menikmati keindahan pantai saja.
Sementara urusan transportasinya, pria yang akrab di sapa Uji’ tersebut juga mengapresiasi pengelola Pantai Sembilan yang sudah bisa menyediakan tiga unit kapal speed boat.
“Ini bagus, jadi kalau ada wisatawan yang ingin cepat bisa menggunakan fasilitas speeb boat tersebut. Karena dengan speed boat perjalanan dari pelabuhan Tanjung ke Pantai Sembilan hanya memakan waktu 15 menit saja,” tutupnya.
Wabup berharap, kedepan pengusaha-pengusaha transportasi bisa menanamkan sahamnya di Sumenep, yakni dengan menyediakan kapal speed boat wisata.(EmHa/Man).