Pena MaduraPena Madura
  • HOME
  • TERKINI
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • PEMERINTAHAN
    • LIFE STYLE
      • PENDIDIKAN
      • KESEHATAN
      • OLAHRAGA
  • HUKRIM
    • HALO TNI/POLRI
      • POLRI
      • LAKA LANTAS
      • TNI
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
    • SATPOL PP
  • POLITIK
    • PEMILU
      • PILKADA SUMENEP
      • PILKADA PAMEKASAN
      • PILKADA SAMPANG
      • PILKADA BANGKALAN
      • PILEG
      • DPRRI/DPRD
        • DPRRI
        • DPRD JATIM
        • DPRD SUMENEP
        • DPRD PAMEKASAN
        • DPRD SAMPANG
        • DPRD BANGKALAN
      • PARPOL
  • WISATA
    • BUDAYA
    • WISATA
    • KULINER
  • RELIGI
    • ULAMA
    • PESANTREN
  • OPINI
    • KEPULAUAN
    • TOKOH/ILMUAN
    • PROFIL
    • AGROBISNIS
      • EKONOMI
      • PERTANIAN
      • PERIKANAN
      • PETERNAKAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba
  • Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan
  • Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival
  • Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
  • Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan
Minggu, September 24
Facebook Twitter Instagram Pinterest
Pena MaduraPena Madura
Subscribe Now
Pena MaduraPena Madura
You are at:Home»MADURA»BERITA MADURA»Oknum Kades di Kecamatan Talango Terlibat Pengeroyokan Warga Sumenep
BERITA MADURA

Oknum Kades di Kecamatan Talango Terlibat Pengeroyokan Warga Sumenep

Pena MaduraBy Pena Madura16/03/2018 15:0402 Mins Read
Share WhatsApp Pinterest Telegram Facebook Email Twitter
Oknum Kades di Kecamatan Talango aniaya warga

Pena Madura, Sumenep, Jum’at, 16 Maret 2018 – Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Talango Poteran Kabupaten Sumenep, di duga menjadi otak pengeroyokan yang mengakibatkan korban, Y-R (36) warga dusun Ban-ban Desa Talango mengalmi sakit di sekujur tubuhnya, kasus pengeroyokan tersebut saat ini di tangai polsek talango.

Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 17 Januari 2018, di sebelah timur dermaga penyeberangan pelabuhan Talango Pulau Poteran Sumenep atau di depan pos.

Abdul Mukid, Kasubag Humas polres Sumenep, dalam rilisnya yang di sampaikan kepada awak media pada, jum’at (16/03/2018) menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal, saat korban bernama “Y-R (36) bertemu dengan pelaku “K-S” oknum kepala desa Esang Kecamatan Talango, di depan pos sebelah timur penyeberangan Talango, keduanya terlibat cekcok mulut di duga masalah cicilan Truk.

“dugaan sementara masalah angsuran truk antara korban dengan pelaku” kata Abd Mukid, jum’at (16/03/2018).

Kemudian “K-S” oknum kades tersebut pergi meninggalkan “Y-R”, tidak lama berselang kemudian “K-S” datang lagi dengan membonceng temannya “Y-V” (30) dan “I-R” (28), keduanya merupakan warganya sendiri menemui korban, sehingga terjadi cekcok lagi antara “K-S” dan “Y-R”, saat itu tiba-tiba “K-S” berteriak kepada dua temannya agar memukul korban “Y-R”, sehingga keduanya langsung melayangkan pukulan tehadap “Y-R” dan mengenai pelipis kanan korban hingga korban nyaris tersungkur.

“Pukul yusuf Young pukul” teriak “K-R” kata Abd Mukid, dalam sebuah rilisnya yang di sampaikan kepada awak media.

Saat kejadian ada warga yang mencoba melerai penganiayaan tersebut dengan memisahkan antara pelaku dengan korban yang sudah hampir tersungkur, namun rupanya ketiga pelaku semakin menjadi-jadi dengan mengeroyok korban hingga merengek kesakitan di sekujur tubuhnya.

Pengeroyokan tersebut telah di laporkan oleh korban kepada polsek talango dengan nomor laporan: STPL/1/1/2018 Polsek Talango. Dan pada tanggal 15 maret 2018 Polsek Talango melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka yaitu; K-R, Y-V, dan I-R dan di langsung di limpahkan ke Polres Sumenep untuk di proses lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku bakal di jerat pasal 170 subs. 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (Man/Emha).

Previous ArticleWabup Sumenep Pastikan TDUP Pantai Sembilan Keluar Dalam Waktu Dekat
Next Article Ini Upaya KP2KP Sumenep Untuk Tingkatkan Layanan Pajak

Related Posts

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

By Pena Madura23/09/2023 19:46

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

By Pena Madura22/09/2023 16:10

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

By Pena Madura21/09/2023 13:40
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Untuk Anda

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

© 2023 Pena Madura / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Terms of Service

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.