Pemilu 2019, Hari Kedua Masa Kampanye Anggota DPRD Ijin Cuti Nihil

oleh
Suasana Kantor DPRD Sumenep Lengang Aktivitas (24/09)

PenaMadura.com, Sumenep 24 September 2018 – Masa kampanye pemilu 2019 resmi buka dan dimulai sejak 23 September 2019 hingga 19 April 2019 mendatang. Meski sudah memasuki masa kampanye, namun tidak ada satupun anggota DPRD Sumenep yang mengajukan cuti Kampanye.

Meski belum ada anggota dewan yang mengajukan cuti untuk kampanye baik untuk pemilu presiden maupun pemilu legislatif, namun di hari ketua masa kampanye kantor DPRD Sumenep Nampak sepi aktivitas, pantauan di lapangan pada pukul 11.00. wib empat ruangan komisi hanya berisi Pendamping komisi.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Sumenep, Moh. Mulki saat dikonfirmasi menjelaskan, dari 50 anggota DPRD Sumenep yang ada, hari ini sebanyak 22 anggota dan pimpinan DPRD sedang ada kunjungan keluar kota konsultasi ke provinsi.

“Mereka ada yang konsultasi tentang perubahan Tata Tirtib DPRD sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018,” kata Mulki di ruang kerjanya, Senin (24/09/2018).

Sementara anggota dewan lainnya, menurutnya, tidak ada kegiatan kunjungan kerja. Namun Mulki mengaku tidak tahu kegiatan mereka kemana sehingga tak tampak di kantor, Karena memang tidak ada ketentuan harus mengisi absen setiap jam kerja.

Masih menurut Mulki, sejauh ini belum ada satu pun anggota dewan yang mengajukan izin cuti menjadi juru kampanye salah satu calon presiden dan wakil presiden RI.

“Sepengetahuan saya, sejauh ini belum ada anggota yang mengajukan izin cuti karena menjadi salah satu juru kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden,” ungkapnya.

Masa kampanye pemilu 2019 waktunya sangat panjang yaitu sesuai tahapan masa kampanye Pemilu 2019 yang telah dimulai sejak Ahad 23 September 2018 yang di awali dengan deklarasi kampanye damai bersama KPU RI di Jakarta. Masa kampanye akan berlangsung hingga 13 April 2019.Man/Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *