KPU Sumenep Tunggu Kejelasan Pengajuan Anggaran Pilkada 2024

oleh
Syaifurrahman, Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan, Data dan Informasi
banner 468x60

Pena Madura, Sumenep 05 September 2023 – Meski pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, direncanakan akhir tahun 2024 mendatang, hingga kini belum ada kejelasan ketersediaan anggaran.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep masih menunggu pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep. Dimana anggaran Pilkada diajukan sebesar Rp 72 miliar, berkurang dari rencana anggaran sebelumnya.

banner 336x280

Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Syaifurrahman mengatakan, anggaran sebesar Rp 72 miliar itu hingga saat ini masih belum final pembahasannya di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumenep.

“Kami mengajukan mulai dari tahap pertama Rp 110 miliar. Setelah dianalisis kembali menjadi Rp 82 miliar. Setelah itu berkurang lagi menjadi Rp 73 miliar dan terakhir Rp 72,1 miliar,” ungkapnya, saat ditemui media ini, Selasa 4 September 2023, kemarin.

Ia menambahkan, anggaran sebesar Rp 72 miliar lebih yang diajukan kepada TAPD Sumenep itu lain dengan anggaran dana sharing dari Pemrov Jatim.
Hal itu sesuai dengan keputusan Gubernur Jatim Nomor 188 yang mengatur tentang item apa saja yang ditanggung oleh provinsi dan kabupaten atau kota selama Pemilu.

“Misalnya PPDP itu ditanggung oleh provinsi, kemudian honor badan adhoc seperti PPK dan Sekretariat PPK juga. Kalau PPS dan KPPS dananya bersumber dari kabupaten atau kota,” bebernya.

Selain itu, tambah dia, untuk item pengadaan yang berkaitan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) seperti kotak suara anggarannya juga melekat di dana sharing. Untuk kotak suara Pemilihan Bupati (Pilgub) dananya tetap bersumber dari kabupaten atau kota.

“Insya Allah yang kita ajukan ke Pemkab dari jumlah awal hingga menjadi Rp 72,1 miliar itu sudah tidak dianggarkan di pengajuan yang kabupaten,” sebutnya.

Lebih lanjut mantan aktivis PMII ini menjabarkan, pengajuan anggaran sebesar Rp 72 miliar itu lebih tinggi dibandingkan dengan Pilkada tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 lalu, KPU Sumenep menerima kucuran dana sebesar Rp 60 miliar lebih.

“Cuma meski lebih kecil dibandingkan sekarang itu, kami masih mengembalikan untuk anggaran yang tidak terpakai seperti sewa helikopter untuk mengangkut logistik ke kepulauan,” ujarnya, menegaskan.

“Kemudian juga ada anggaran untuk sengketa Pemilu. Kebetulan juga tidak terpakai karena tahun 2020 kemarin tidak ada sengketa ditambah anggaran Paslon sebanyak 6. Semuanya itu kami kembalikan,” jelasnya.

Atas dasar beberapa kebutuhan tersebut, KPU Sumenep berharap TAPD bisa mempertimbangkan pengajuan terakhir yang disampaikan sebesar Rp 72 miliar tersebut meski di Pilkada sebelumnya ada pengembalian dana ke Kasda Sumenep.

“Iya kalau misalnya seperti yang saya jelaskan itu tidak terpakai lagi pastinya tetap kami kembalikan. Tapi yang jelas anggaran yang telah kami ajukan itu sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Karena beberapa kita evaluasi dan evaluasi terus,” tandasnya. (Red/Emha/Man)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *