Pena Madura, Sumenep 05 September 2023 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memastikan memberikan perhatian perhatian khusus pada pemilih Disabilitas. KPU memastikan Pemilih Disabilitas akan mendapatkan hak yang sama dengan pemilih lainnya.
Pada pemilu 2024 ini KPU Sumenep mencatat jumlah pemilih disabilitas mencapai 1.746 dari keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 877.135 pemilih. Mereka terdiri dari berbagai kategori yang tersebar di beberapa kecamatan.
Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Syaifurrahman mengungkapkan, ribuan pemilih disabilitas akan mendapatkan hak yang sama dengan pemilih lainnya. Mereka berhak menentukan pilihan pada Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg bahkan Pilkada.
“Nanti sama teknisnya dengan pemilih pada umumnya. Datang ke TPS lalu minta bantuan KPPS agar dituntun ke bilik suara. Kami memang tidak menyediakan TPS khusus untuk pemilih disabilitas itu,” katanya, Selasa (25/09/2023)
Lebih lanjut Syaifur menjelaskan, pada pemungutan suara nanti, para petugas di TPS akan bersikap ramah terhadap penyandang disabilitas saat menyalurkan hak suaranya.
“Kami pastikan tidak ada diskriminasi terhadap pemilih berkebutuhan khusus tersebut. Petugas TPS akan bersikap ramah kepada semua pemilih termasuk penyandang disabilitas,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menjelaska , ada 6 kategori disabilitas yang telah didata. Yakni, disabilitas fisik sebanyak 651 pemilih, intelek 56, mental 375, sensorik wicara 235, rungu 79 dan disabilitas netra 350 orang.
“Pemilih disabilitas terbanyak itu ada di wilayah Kecamatan Kalianget,” tutupnya.
Perlu diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep sebanyak 877.135 pemilih. Rinciannya, 462.795 pemilih perempuan dan 414.340 pemilih laki-laki. Sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.863. (Red/Emha/Man)