Konser Langit Hanan Attaki di Sumenep Tak Diizinkan

oleh
Konser Langit Hanan Attaki di Sumenep Tak Diizinkan

Pena Madura, Sumenep, 27 Juli 2022 – Rencana Konser Hanan Attaki di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang rencananya digelar di Gedung Adi Poday pada, Minggu (31/7/2022) mendatang tidak mendapat izin.

Penolakan izin itu setelah Kepolisian Resort (Polres) Sumenep meminta pendapat daei berbagai ormas dan tokoh yang ada di Kota Keris. Mulai dari NU, Muhammadiyah, FKUB, MUI serta Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, Polres Sumenep tidak mengeluarkan izin Konser Langit Hanan Attaki setelah mempertimbangkan usulan dan saran dari pemerintah daerah setempat dan tokoh agama.

“Polres Sumenep tidak mengeluarkan surat izin keramaian terkait kegiatan Konser Langit bersama Ustad Hanan Attaki,” kata Widiarti melalui pesan tertulis, Rabu (27/7/2022).

Selain itu, Polres Sumenep juga meminta kepada pihak panitia untuk membatalkan pagelaran Konser Langit tersebut, demi menjaga Kamtibmas di kabupaten paling timur Pulau Madura.

“Kami juga meminta panitia membatalkan acara tersebut, demi menjaga kondusivitas di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Konser Langit Hanan Attaki tidak diberi izin setelah Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, melakukan rapat koordinasi dengan pihak pemerintah daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Aula Sutanto Mapolres Sumenep.

Selain di Sumenep, Konser Langit Hanan Attaki juga tak diberi izin digelar di sejumlah kabupaten di Jawa Timur, di antaranya Kabupaten Jember, Situbondo dan Gersik. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *