Penamadura.com, Sumenep 30 Juni 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp20 juta kepada korban kebakaran di Desa Aenganyar, Kecamatan Pulau Giligenting, Kabupaten Sumenep, Selasa (30/6/2026).
Bantuan tersebut diserahkan oleh Camat Giligenting, Abd Said, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Giligenting di Pendopo Kecamatan Giligenting. Bantuan diterima langsung oleh korban, Edi Sugianto (41), yang hadir bersama Kepala Desa Aenganyar.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumenep, Ahmad Rahman, menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang dialami korban. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BAZNAS untuk membantu meringankan beban masyarakat yang tertimpa bencana.
“Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa korban. Untuk meringankan beban korban, BAZNAS memberikan bantuan sebesar Rp20 juta untuk membangun kembali rumahnya yang terbakar,” kata Ahmad Rahman.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya agar rumah korban segera dibangun kembali sehingga keluarga dapat kembali menempati hunian yang layak.
Sementara itu, Camat Giligenting, Abd Said, meminta agar bantuan tersebut segera direalisasikan sesuai dengan peruntukannya. Menurutnya, percepatan pembangunan rumah akan membantu korban segera bangkit setelah mengalami musibah.
“Semoga bantuan ini segera dimanfaatkan untuk membangun kembali rumah yang terbakar sehingga korban dapat kembali beraktivitas dengan normal,” ujarnya.
Diketahui, rumah milik Edi Sugianto terbakar pada 11 Juni 2026. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kebakaran menghanguskan rumah milik korban sehingga membutuhkan bantuan untuk proses pembangunan kembali.(Man/Red)
