Jakarta, Penamadura.com – Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi mendapat apresiasi dari Komite III DPD RI. Dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), para anggota DPD RI menilai operasional haji tahun ini berlangsung lebih baik dengan berbagai inovasi pelayanan yang memudahkan jemaah.
Rapat kerja yang digelar di Jakarta, Senin (29/6/2026), menyoroti keberhasilan pemerintah dalam mengelola kuota nasional sebanyak 221 ribu jemaah, termasuk penerapan skema murur dan tanazul yang dinilai efektif memperlancar mobilitas jemaah pada fase puncak ibadah di Armuzna.
Anggota Komite III DPD RI dari Lampung, Ahmad Bastian Esy, menyebut kinerja Kemenhaj patut diapresiasi mengingat mayoritas jemaah Indonesia merupakan kelompok berisiko tinggi dan lanjut usia.
Menurutnya, dengan kondisi sekitar 77,4 persen jemaah masuk kategori risiko tinggi, penyelenggaraan haji tahun ini mampu berjalan dengan baik. Ia bahkan menyebut satu kata yang tepat untuk menggambarkan kinerja Kemenhaj adalah “top”.
Selain itu, kebijakan pemeriksaan istithaah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji juga dinilai menjadi langkah preventif yang berhasil menekan risiko kesehatan jemaah selama berada di Tanah Suci.
Anggota Komite III DPD RI dari Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi, turut memberikan apresiasi atas peningkatan kualitas pelayanan haji. Meski demikian, ia mendorong Kemenhaj melakukan evaluasi terkait mekanisme pembayaran badal haji dan dam agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian DPD RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Menhaj, seluruh masukan dari Komite III DPD RI akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan haji sehingga kualitas pelayanan kepada jemaah Indonesia dapat terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Rapat kerja tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara Kemenhaj dan DPD RI untuk memperkuat koordinasi, evaluasi, serta pelaporan secara berkelanjutan. Sinergi kedua lembaga diharapkan mampu mendorong terciptanya penyelenggaraan ibadah haji yang semakin profesional, aman, nyaman, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia.
(M. Hariri, Media Center Haji 2026)
