Penamadura.com, Rutan Sumenep berhasil membekuk salah satu tahanan yang Kabur pada 4 Februari 2019 lalu, sedangkan satu tahanan lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Tim jaguar rutan Sumenep melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang Kabur dan belum menyerahkan diri sejak senin (04/02), petugas yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap salah satu tahanan atas nama Hasan Basri.
“hari ini petugas rutan berhasil menangkap Hasan Basri salah satu tahanan yang Kabur,” kata Beni Hidayat, Kepala Rutan Kelas II B Sumenep, Rabu (06/02/2019).
Hasan basri, merupakan tahanan kasus Narkoba yang masih proses sidang di pengadilan Negeri Sumenep, yang bersangkutan kabur lantaran tak terima mendengar kabar istrinya berselingkuh dengan orang lain.
“Dia kabur karena mendapat kabar istrinya berselingkuh dengan orang lain,” kata Beni menambahkan.
Petugas rutan berhasil menangkap Hasan di rumah temannya di Kecamatan Batang-Batang Sumenep tanpa perlawanan, bahkan yang bersangkutan sudah berniat kembali ke rutan tapi kebingungan.
Hasan kabur bersama dua temannya Matrawi (masih buron) dan Riyanto, namun riyanto langsung menyerahkan diri beberapa jam kemudian setelah bertemu dengan istrinya yang kebetulan sedang hamil 9 bulan.Man/Emha