Penamadura.com, Sumenep 07 Februari 2019 – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres Nomor urut 02 Melaporkan temuan dugaan Daftar Pemilih Ganda sebanyak 32.405. Sementara DPC Gerindra Provinsi Jawa Timur, melaporkan 1.256 daftar Pemilih ganda yang tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Temuan tersebut berdasarkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan ke-2 (DPTHP-2) KPU Sumenep pada tanggal 8 Desember 2018, yakni Laki-Laki : 410.522, Perempuan : 462.242 dan total: 872.764.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, memerintahkan jajarannya untuk melakukan pencermatan atau verifikasi faktual dilapangan.
“temuan tersebut berdasarkan DPTHP-2 KPU Sumenep,” kata Imam Syafi’i, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep, Kamis (07/02/2019).
Setelah dilakukan verifikasi baik menggunakan system yang dimiliki bawaslu analisa pencermatan dan verifikasi faktual dengan sampling lima persen
Temuan Dugaan pelanggaran 1.256 yang dilaporkan DPC Gerindra Provinsi Jatim, setelah dilakukan analisa pencermatan oleh Bawaslu ternyata ditemukan yang betul-betul ganda sebanyak: 257, dan tidak ganda sebanyak: 999.
Sementara laporan dari BPN Capres 02 ke Bawaslu sebayak 32.405 DPT Ganda, setelah dilakukan verifikasi factual ternyata ditemukan yang betul-betul ganda sebanyak: 1.198, dan yang tidak ganda sebanyak: 31.207.
Bawaslu Sumenep juga menemukan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 104 dan Ganda 2 orang, data tersebut diluar temuan yang dilaporkan BPN 02 dan DPC Gerindra Jatim.
“Bawaslu menemukan data tms Meninggal : 104 dan Ganda : 2 orang,” Jelas Imam.
Sampai hari Bawaslu masih tetap menjalankan “Gerakan Bawaslu Menjaga Hak Pilih” dengan tetap membuka posko pengaduan masyarakat terkait DPTP-2 ini.Man/Emha