DPMD Sumenep Targetkan Pengelolaan Informasi di Desa Kedepan Semakin Partisipatif

oleh
Moh. Ramli, Kepala DPMD Sumenep saat memberikan keterangan kepada media

Pena Madura, Sumenep, 21 September 2020 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berharap kedepan keterbukaan informasi ditingkat pemerintah desa semakin partisipatif dan transparan.

Harapan itu disampaikan Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli saat hadir dalam pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan ditingkat desa, kepada aparatur desa se Kabupaten Sumenep, Senin (21/9/2020).

Pelatihan itu sendiri digelar Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, yang bekerjasama dengan DPMD Sumenep, di D’Bagraf Hotel Sumenep.

Dalam kegiatan yang dijadwalkan maraton selama sebulan itu, Kepala Desa (Kades), BPD dan perangkat desa se Sumenep, akan bergiliran mengikuti hingga seluruh desa selesai.

“Kami memang merekomendasikan kepala desa, BPD dan perangkatnya ikut pelatihan ini sesuai amanat penggunaan prioritas anggaran yang diatur oleh Kementrian Desa,” kata Ramli disela-sela kegiatan.

Kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) itu, menurut Ramli, diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kades dan perangkat desa dalam hal mengelola keuangan dan pengaduan masyarakat.

“Ini penting karena masuk dalam prioritas penggunaan anggaran. Tujuannya agar kedepan pengelolaan keuangan di desa ada keterbukaan informasi publik. Masyarakat dilibatkan,” jelasnya.

Ramli menambahkan, pelatihan atau bimtek kepada perangkat desa itu diharapkan bisa membuka dan meningkatkan ruang partisipasi masyarakat, agar pengelolaan pemerintahan desa di Sumenep kedepan lebih baik.

“Jadi jika dikemudian hari nanti ada pengaduan masyarakat, maka disitulah pentingnya bimtek ini. Karena ini menyangkut kapasitas perangkat desa, dalam hal mengelola informasi dan pengaduan itu,” tuturnya.

Lebih lanjut Ramli menegaskan, pasca pelatihan itu pihaknya menginginkan agar pengaduan di desa dikelola oleh lembaga formal. Sehingga ruang publik bagi masyarakat di desa semakin baik.

“Misalnya jika nanti ada masyarakat yang ingin berpartisipasi atau aspirasi, pengaduan, komplain atau bahkan permintaan dokumen, mereka (perangkat desa) sudah mempunyai pengetahuan teknis cara menyikapinya,” harapnya.

Pelatihan peningkatan kapasitas itu sendiri dibuka langsung oleh Bupati Sumenep, A Busyro Karim. Rencananya pelatihan itu dibagi menjadi 13 angkatan. Setiap angkatan berjumlah 100 orang dan akan dilatih full selama tiga hari. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *