Baznas Sumenep Tindak Lanjuti Permohonan RTLH di Dua Kecamatan

oleh
Tim Baznas Sedang Melakukan Survei Sasaran RTLH di Kecamatan Batang-Batang

Pena Madura, Sumenep – Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi salah satu konsen program badan amil zakat nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep, madura Jawa timur. pada penghujung tahun 2022 ini Baznas sudah mulai melakukan survei terhadap beberapa permohonan RTLH yang masuk.

Ketua Baznas, M. Sukri mengatakan sesuai amanah undang-undang bahwa Baznas berfungsi dalam mengembangkan ekonomi ummat pada umumnya dan khususnya pemberdayaan potensi masyarakat yang berekonomi lemah dengan adanya program zakat produktif dengan tujuan bisa membantu ekonomi dan kesejarahteraan masyarakat miskin.

“Baznas sebagai lembaga Pemerintah non struktural punya kewajiban membantu meringankan tugas pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi umat yang lemah melalui pemanfaatan dana zakat,” kata M. Sukri, Ketua Baznas Sumenep, kamis (15/12/2022).

Sesuai surat permohonan yang diterima Baznas Sumenep saat ini di bulan pertama kerja sejak dilantik 2 Desember 2022 lalu, sekitar 5 permohonan untuk rumah tidak layak huni (RTLH) tersebar di tiga Kecamatan yaitu Batang-batang, Kalianget dan Ambunten.

“sesuai dengan surat permohonan yang masuk ke Baznas, maka kami tindak lanjuti dengan berkunjung ke rumah pemohon untuk kita pastikan dengan melihat kondisi rumahnya ke lapangan,” katanya.

Setelah dilakukan survei lapangan oleh tim Baznas Sumenep, maka akan dilakukan penilaian oleh para pimpinan Baznas untuk menentukan mana rumah yang memang dianggap layak untuk dibantu, dan akan segera dibangun pada awal tahun 2023 nanti.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *