MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans, Khofifah-Emil Lanjutkan Pimpin Jawa Timur

oleh
MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans, Khofifah-Emil Lanjutkan Pimpin Jawa Timur

Pena Madura, Nasional, 5 Februari 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Denah putusan MK tersebut pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) akan melanjutkan memimpin Provinsi Jawa Timur sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.

Sidang putusan yang digelar pada Selasa (4/2/2025) ini menegaskan kemenangan Khofifah-Emil dengan perolehan suara 58,81% atau 12.192.165 suara. Sementara Risma-Gus Hans meraih 32,52% suara, dan pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim berada di posisi ketiga dengan 8,67% suara.

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan bahwa gugatan Risma-Gus Hans tidak memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses pemilihan. Hakim Konstitusi Saldi Isra menegaskan, klaim pemohon terkait manipulasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan formulir C1 tidak dapat dibuktikan secara meyakinkan.

“Pemohon tidak menyajikan bukti yang cukup terkait dugaan kecurangan. Dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum,” ujar Saldi Isra saat membacakan putusan.

MK juga menolak klaim pemohon mengenai tingginya tingkat partisipasi pemilih sebagai indikasi manipulasi. Menurut MK, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa peningkatan partisipasi pemilih disebabkan oleh praktik yang melawan hukum.

Koordinator Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci, menyambut baik putusan MK. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk keadilan yang bijaksana dari para hakim konstitusi.

“Kami atas nama tim hukum Khofifah-Emil dan masyarakat Jawa Timur menyampaikan terima kasih kepada para Hakim Konstitusi yang telah memberikan keputusan bijak dan adil,” ujar Edward usai sidang.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa Timur untuk bersatu membangun provinsi tersebut. “Tidak ada lagi kubu 01, 02, dan 03. Semua melebur menjadi satu bersama-sama membangun Jawa Timur menuju Gerbang Baru Nusantara,” tambahnya. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *