Komisi 3 DPRD Minta Hentikan Pembangunan RS Abuya Kangean, Ada Apa!

oleh

Pena Madura, Sumenep 21 Sep’ 2021 – Pembangunan Gedung IRNA Rumah Sakit Abuya Kangean menelan anggaran 4,6 miliar lebih. Komisi 3 DPRD menemukan dugaan pelanggaran pelaksanaan pembangunan tidak sesuai RAB.

Komisi 3 DPRD Kabupaten Sumenep yang melakukan kunjungan kerja selama 3 hari di Pulau Kangeam meninjau sejumlah proyek besar karena banyak keluhan dari masyarakat karena diduga banyak yang tidak sesuai spesifikasi atau perencanaan awal.

“pembangunan rumah sakit itu yang ditemukan bahannya tidak sesuai dengan RAB, seperti penggunaan besi merk besi yang digunakan beda dengan yang ada di RAB dan pasti harganya lebih murah,” kata Dul Siam, ketua Komisi 3 DPRD Sumenep, Selasa (21/09/2021).

Menurut politis asal dapil 6 kepulauan tersebut seharusnya kalau alasannya bahannya tidak ada didalam RAB nya di sesuaikan kalau bahan yang digunakan mau di ganti biar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“kalau alasannya barangnya yang sesuai dengan RAB itu tidak ada, seharusnya di RAB jangan di tulus merk itu, terus penggunaan pasir ternyata menggunakan pasir Situbondo dan pasir lokal tidak sesuai dengan perencanaan awal,” terangnya.

Nilai kontrak pembangunan gedung IRNA rumah sakit Abuya Kangean sekitat 4,6 Miliar dan kontraknya akan berakhir sekitar bulan november mendatang, atas temuan tersebut komisi 3 sudah memanggil dinas terkait.

“kita akan merekomendasi arahnya bagaimana pekerjaan itu dihentikan untuk dilakukan perbaikan, jadi sebelum pelaksana proyek itu menggunakan bahan sesuai perencanaan yang ada di RAB, kita komisi 3 tidak akan mengizinkan untuk dilanjutkan pekerjaan itu,” pungkas Dul Siam.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *