PenaMadura, Sumenep 11 Juli 2018 – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menginteuksikan Sekolah SD maupun SLTP agar memprioritaskan siswa baru yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Ahmad Shadik, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, memberikan perhatian khusus bagi siswa yang menggunakan Surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai salah satu persyaratan bagi siswa kurang mampu agar bisa bersekolah sebagaimana anak lainnya.
Menurutnya sekolah menyediakan kuota sebesar 5 persen bagi siswa pengguna SKTM, dengan kebijakan tersebut pihaknya berharap tidak ada lagi anak yang tidak sekolah karena alasan tidak mampu secara finansial karena pemerintah sudah memberikan perhatian tersendiri.
“Saya berharap tidak ada lagi anak tidak sekolah karena Alasan tidak mampu karena sudah ada SKTM” kata Ahmad Shadik, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Rabu (11/07/2018).
Shadik, Berharap Penggunaan SKTM tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi yang bersangkutan yang berada di zonasi yang telah di tentukan sehingga tidak ada lagi istilah Sekolah favorit hanya untuk kalangan tertentu saja.
“Tolong SKTM itu di gunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan tukuannya untuk membantu anak warga kurang mampu” kata Shadik, ungkapnya.
Penggunaan SKTM tersebut merupakan kebijakan Pemerintah agar semua warga bisa mengenyam pendidikan yang layak, SKTM di buat oleh Kepa desa yang yang bersangkutan dan kebijakan tersebut harus di laksanakan oleh Sekolah untuk mensukseskan program pemerintah.(Man/Emha)