Dilantik Sebagai Anggota DPRD Jatim, Abrari Akan Konsen Tekan Angka Kemiskinan di Madura

oleh
Dilantik Sebagai Anggota DPRD Jatim, Abrari Akan Konsen Tekan Angka Kemiskinan di Madura

Pena Madura, Sumenep, 31 Agustus 2024 – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sumenep, Abrari resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk masa jabatan 2024-2029, mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) XIV Jatim, yang meliputi wilayah Madura Raya, yaitu Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

Dia diangkat sebagai anggota dewan bersama 120 orang lainnya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda pemberhentian anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 serta pengambilan sumpah/janji anggota baru untuk masa jabatan 2024-2029, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Usai dilantik, Abrari mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan masyarakat Madura kepada dirinya.

“Ini merupakan amanah besar yang harus kami emban dengan penuh tanggung jawab,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya usai pelantikan.

Sebagai wakil rakyat, pria yang akrab disapa Mas Abe ini berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Madura agar semakin maju dan sejahtera.

“Sebagai politisi PDI Perjuangan yang memang selalu akrab dengan wong cilik, ke depan, salah satu konsentrasi saya bagaimana angka kemiskinan di Madura bisa terus ditekan. Sehingga tidak selalu menempati rangkin bawah di Jawa Timur,” ujar jurnalis senior Madura itu.

Dengan kekayaan sumber daya alam dan budaya yang dimiliki Madura, khususnya Sumenep, dia berharap bersama wakil rakyat asal Pulau Garam lainnya yang juga baru dilantik bisa memaksimalkan potensi tersebut.

“Intinya, harapan kami Madura tidak hanya berkembang biak dalam asbak. Semoga kami diberi kekuatan untuk mengemban amanah ini dan membawa Madura lebih maju,” tambahnya.

Sekadar diketahui, Abrari bersama 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur lainnya diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.4/3452/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2024-2029. (Red/Emha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *