Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Mulai Berlakukan SIKM

oleh
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi

Pena Madura, Sumenep, 24 Juni 2021 – Untuk melindungi masyarakat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dari penularan Covid-19, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mulai memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Layanan SIKM itu akan mulai diberlakukan sejak Jum’at (25/6/2021). Oleh karena itu bagi warga Sumenep yang hendak bepergian ke luar kota bisa segera mengurus sebelum berangkat.

“Kami melihat tren penularan kasus Covid-19 dibeberapa daerah cenderung naik. Penyekatan pun masih terus dilakukan, makanya kami berlakukan SIKM mulai besok,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Kamis (24/6/2021).

Oleh karena itu, orang nomor satu dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu meminta, jika masyarakat membutuhkan SIKM bisa langsung datang ke kantor kecamatan masing-masing.

“Format permohonan dan surat SIKM-nya seperti di Kabupaten Bangkalan. Jadi masyarakat yang membutuhkan bisa langsung ke kantor kecamatan setempat,” tuturnya.

Selama pengurusan SIKM dimaksud, masyarakat tidak dipungut biaya apapun, termasuk saat melakukan Swab Antigen semuanya diberikan secara gratis.

“Untuk mempermudah pelayanan, selain di kantor kecamatan masyarakat juga bisa mengurus di Puskesmas. Di sana akan ada petugas dari kecamatan yang siap melayani SIKM,” tambah Bupati Fauzi.

Lebih lanjut, Bupati Fauzi menghimbau agar masyarakat tetap patuh menerapkan protokol kesehatan selama diluar kota. Hal itu agar tidak terpapar Covid-19.

“Protokol kesehatan harus tetap wajib dilakukan, dari menggunakan masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan. Jangan karena sudah ada SIKM lalu abai, ini agar tidak membawa masuk virus saat kembali ke Sumenep,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut melanjutkan, jika pihaknya saat ini sedang menggenjot vaksinasi. Setiap hari di semua kecamatan, baik di daratan maupun kepulauan Sumenep digelar pemberian vaksin kepada masyarakat. Hal itu guna mempercepat terciptanya ketahanan kelompok terhadap penularan Covid-19. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *