Agus Dwi Saputra Resmi Dilantik Jadi Sekda Sumenep, Bupati Tekankan Disiplin Birokrasi

oleh
Agus Dwi Saputra Resmi Dilantik Jadi Sekda Sumenep, Bupati Tekankan Disiplin Birokrasi

Pena Madura, Sumenep, 26 Februari 2026 –  Agus Dwi Saputra resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo di Lantai 2 Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (26/2/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa Sekda memegang peran sentral sebagai motor penggerak koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta penjaga ritme kinerja birokrasi.

“Sekda harus menjadi dirigen birokrasi. Saya minta disiplin kerja diperkuat, komunikasi antarlembaga dipercepat, dan pelayanan publik betul-betul terasa dampaknya oleh masyarakat,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan. Menurutnya, jabatan Sekda bukan sekadar administratif, tetapi strategis untuk memastikan program prioritas daerah berjalan tepat sasaran.

“Integritas itu pondasi. Tanpa itu, sebaik apa pun rencana pembangunan tidak akan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Dwi Saputra menyatakan kesiapannya mengemban amanah dengan fokus pada penguatan koordinasi, percepatan realisasi program, serta peningkatan kualitas layanan publik.

“Saya akan segera konsolidasikan OPD agar target kinerja daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat. Prinsipnya, kerja cepat, transparan, dan kolaboratif,” kata Agus usai pelantikan.

Ia juga menambahkan bahwa efisiensi birokrasi akan menjadi perhatian utama, termasuk pembenahan tata kelola administrasi dan penguatan monitoring-evaluasi program.

“Kita dorong budaya kerja yang terukur. Setiap program harus punya indikator yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dengan pelantikan Sekda definitif ini, Pemkab Sumenep berharap roda pemerintahan semakin solid, terutama dalam mengawal program prioritas daerah di Jawa Timur, mulai dari pelayanan dasar, penataan tata kelola, hingga percepatan pembangunan berbasis kebutuhan warga. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *