Pena Madura, Sumenep 05 April 2018 – Asyik berduaan di dalam kamar kost, sepasang muda mudi tanpa ikatan halal di amankan petugas Gabungan Satpol PP dan Polsek Kota Sumenep, Saat di lakukan Razia keduanya berada di dalam kamar kost dalam keadaan pintu tertutup dan dikuci dari dalam.
Saat Petugas menanyakan identitas keduanya, mereka tidak dapat menunjukkan bukti ikatan halal antara keduanya, Petugas akhirnya membawa pasangan haram tersebut ke Markas Polisi Sektor Kota (Mapolsek) Sumenep untuk di lakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Lurah Bangselok, Fajar Hidayat, yang ikut serta dalam razia tersebut, mengaku sudah curiga melihat gelegat keduanya yang berada dalam satu kamar di Rumah kost Manikam dengan kondisi pintu kamar tertutup rapat.
“Memang kami curiga mereka itu berbuat mesum di kamar kost itu,” kata Fajar Hidayat, Lurah Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, kamis (05/04/2018).
Dalam pemeriksaan di Mapolsek Kota Sumenep, pasangan perempuan yang berinisial OC (16) mengaku Siswa Kelas 2 salah satu Madrasah Aliyah di Sumenep, Madura Jawa Timur, sedangkan pasangan pria berinisial AK (18), keduanya mengaku warga Kecmatan Dasuk Sumenep.
Lurah Bangselok bahkan sudah melayangkan surat laporan kepada Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST), karena pada akhir bulan Maret lalu, petugas juga pernah menemukan pasangan mesum di dalam kamar rumah kost manikam itu.
“Berdasarkan hasil kordinasi, memang mau dilakukan penutupan dengan melalui prosedur pencabutan ijin terlebih dahulu,” kata Fajar, menambahkan.
Pemilik rumah kost Manikam, Ita Hawiyah, ketika di konfirmasi di tempat terpisah, mengaku tidak tahu menahu jika sebelumnya pernah ada penggerebekan pasangan mesum di rumah kos miliknya tersebut, dirinya beralasan jika rumah kos miliknya itu hanya ditempati pria.
“saya tidak tahu kalau ada petugas menemukan seorang perempuan, soalnya Kosan ini hanya pria, karena memang disini sudah ada penjaganya,” kata Ita Hawiyah, pemilik rumah kost.
Untuk di kepentingan pendataan dan pembinaan pasangan muda-mudi tersebut di bawa ke Polsek Kota dan kedua orang tuanya akan di panggil biar tahu dan ada efek jera, sedangkan Pemilik rumah kost akan di panggil ke kantor satpol PP untuk mendapatkan pembinaan sebagaimana mestinya. (Man/ Emha)
Komentar