Penamadura, Sumenep 18 November 2020 – Dugaan bayi tertuka di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh. Anwar Sumenep, langsung ditanggapi pihak Rumah Sakit. Humas Rumah Sakit Arman Endika Putra memastikan pihaknya sudah menangani persalinan pasien yang diduga bayinya tertukar sudah sesuai Standart Operating Procedure (SOP).
Untuk membuktikan kebenaran dugaan bayi tertukar tersebut harus melaui prosedur standart medis antara lain dengan tes darah atau yang paling rumit dengan tes DNA supaya pasien percaya.
“ada banyak metode untuk membuktikan garis keturunan kita, hal yang paling mudah dengan melakukan tes darah atau sampai yang paling rumit dengan tes DNA,” kata Arman Endika Putra, Humas RSUD MOh. Anwar Sumenep, Rabu (18/11/2020).
Arman memastikah bahwa pada hari Jumat 13 November 2020 kemaren saat pasien bernama Nurmangsih melahirkan tidak ada pasien lain yang melakukan persalinan di hari yang sama, hal itu menjadi dasar pihak rumah sakit bahwa bayi itu tidak mungkin tertukar.
Pada saat bayi itu lahir langsung di adzani sama orang tua laki-lakinya, dan pihak rumah sakit sudah menjelaskan jenis kelamin bayi tersebut, berat badan (BB) dan sejenisnya kepada pihak keluarga.
Masih menurut pihak Rumah Sakit, sangat tidak masuk akal jika bayi tersebut tertukar hanya karena berdasarkan foto yang tidak sama dengan waktu lahir, Sebab waktu lahir bayi masih mengembang dan memungkinkan tidak sama dari hari ke hari.
Sementara itu Ibu bayi Nurmaningsih, warga Kecamatan Batang-batang datang ke RSUD Moh. Anwar Sumenep curiga bayinya tertukar saat hari ke-3 (15/11) dari waktu melahirkan dating ke rumah sakit untuk menyusui anaknya.
Ketika di susui tersebut topi bayi itu jatuh dan terlihat rambut kepala bayi lebat, sedangkan waktu lahir tidak ada rambutnya, dansampai sekarang bayi tersebut masih ada di rumah sakit, saat itu Ibu bayi langsung menagadu kepada suaminya menceritakan kejadian yang dialaminya.(Man/Emha)