Sebarkan Ujaran Kebencian di Medsos, Akun FB Muhammad Izzul Dilaporkan ke Polisi

oleh
Ach. Muhaimin saat berkoordinasi dengan Kapolres Sumenep, AKBP. Darman

Pena Madura, Sumenep, 06 Oktober 2020 – Akun Media Sosial (Medsos) Facebook atas nama Muhammad Izzul, dilaporkan ke Porles Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (6/10/2020). Akun itu diduga telah melakukan ujaran kebencian dengan mengapload foto dengan memberikan keterangan yang bisa meresahkan.

Berdasarkan Surat tanda Bukti Lapor, Nomor. LP-B/231/IX/RES.1.18./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep Tanggal 06 Oktober 2020, dengan ditandatangani oleh Kanit III Asharul Fahrizi.

Dalam isi surat tersebut menerangkan bahwa Ach Muhaimin, Pemuda asal Desa Katawang Larangan, Kecamatan Ganding, Sumenep, telah melaporkan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi kebencian.

Sebagaimana tercantum dalam pasal 28 ayat 2 Subs pasal 45A ayat 2 UU No. 19 tahun tahun 2016, tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dalam keterngannya, Ach Muhaimin pada tanggal 2 Oktober 2020 telah melihat akun Facebook Muhammad Izzul mengupload foto KH. Panji Taufik, yang merupakan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep.

Dalam foto itu beliau bersama dengan Generasi Muda Nahdatul Ulama (GMNU) dimana  Salah satunya bernama Syaiful Bahri. Foto itu diberikan caption/penjelasan “Simpatisan PKI”.

“Dengan isi foto tersebut, bahwa caption tersebut menuduh sebagai simpatisan PKI, tentunya itu tidak benar dan mengandung informasi yang menyesatkan, sehingga saya laporkan ke kepolisian,” kata Muhaimin kepada awak media. Selasa (6/10/2020).

Pria yang akrab disapa Muhai itu berharap, laporannya terhadap akun tersebut bisa segera diproses oleh Polres Sumenep. Karena sudah jelas akun Muhammad Izzul itu sudah membuat resah masyarakat.

“Kami berharap kepada Polres Sumenep untuk mengusut tuntas akun facebook yang bernama Muhammad Izzul itu,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, jika dalam jangka waktu 3×24 jam pihaknya tidak menemukan titik terang terhadap pemilik akun Facebook tersebut, maka ia akan melakukan konsolidasi kepada NU di Kabupaten Sumenep untuk turun jalan. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *