Pena Madura, Sumenep, 24 September 2020 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020.
Pengundian dilakukan dihalaman timur KPU Sumenep, dihadiri empat orang cabup-cawabup mulai dari Achmad Fauzi – Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) maupun Fattah Jasin – Ali Fikri (Gus Acing – Mas Kiai).
Dalam pengundian itu awalnya, cawabup Kiai Ali Fikri dan Nyai Eva mengambil bola yang berisi nomor dari satu sampai sepuluh. Bagi yang mendapatkan nomor lebih tinggi cabupnya berkesempatan mengambil nomor lebih dulu.
Pada kesempatan itu Nyai Eva mendapatkan nomor 7 dan Kiai Fikri nomor 1. Dengan demikian Fauzi berkesempatan mengambil terlebih dahulu dan Fattah Jasin setelahnya. Setelah dibuka secara bersamaan, Fauzi mendapatkan nomor 1 dan Fattah nomor 2.
Dengan demikian, paslon Fauzi – Nyai Eva berhak mengunakan nomor 1 dan paslon Gus Acing – Mas Kiai nomor 2 pada gelaran Pilkada Sumenep, 9 Desember mendatang.
Setelahnya kedua paslon menandatangani berita acara penetapan nomor urut, disaksikan seluruh komisioner KPU dan perwakilan Bawaslu Sumenep. (Emha/Man).