Pena Madura, Sumenep, 22 Agustus 2024 – Rasidi resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji tersebut bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu 21 Agustus 2024.
Setelah dilantik, Rasidi yang maju dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Sumenep 1 mengungkapkan rasa syukur atas capaiannya itu.
“Saya juga berterimakasih kepada masyarakat. Saya minta doanya agar diberi kemampuan menjaga amanah rakyat ini,” ucapnya usai pelantikan kemarin.
Selebihnya, politisi alumni Pondok Pesantren At-Taufiqiyah Bluto itu mengaku memiliki dua target utama setelah resmi dilantik sebagai legislator. Yakni memperjuangkan Perda pondok pesantren dan lokus desa.
Sebagai politisi santri, Rasidi menginginkan fungsi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat menjadi lebih kuat.
“Dengan adanya perda bagaimana pondok pesantren lebih mandiri,” ujarnya.
Terkait lokus desa, Rasidi menginginkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep benar-benar memberikan dorongan dan ruang bagi kemajuan pembangunan desa.
“Jujur saya terinspirasi semasa menjadi pendamping desa. Dari pengalaman itu saya menilai lokus desa tersebut cukup penting,” tegas politisi yang selama ini selalu digaungkan calon singa parlemen itu. (Red/Emha).