Pena Madura, Sumenep, 15 Mei 2020 – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep transparan mengelola anggaran Covid-19.
Menurut PMII, anggaran 95 Miliar Rupiah yang disiapkan Pemkab Sumenep cukup besar. Jika dikelola dan digunakan dengan baik akan sangat bermanfaat untuk penanganan dampak dan penanggulangan penularan.
Ketua PC PMII Sumenep, Ahmad Hariyanto menerangkan, akibat dari Covid-19 banyak masyarakat yang pendapatannya berkurang. Karna aktivitas mereka terbatas hanya dirumah saja.
“Tidak hanya itu berdasarkan penelusuran kami Tim Medis dan petugas yang berjaga diperbatasan Sumenep juga mengeluh. Itu karena persediaan makanan dan minuman terbatas di posko Covid, padahal anggarannya 95 Miliar,” katanya. Jum’at (15/5/2020).
Oleh karena itu, menurut Yanto, seharusnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep membantu beban masyarakat dan tim medis melalui anggaran covid 19 yg sudah ditetapkan oleh ketua DPRD Sumenep itu.
“Uang sebesar 95 M jika memang benar-benar digunakan untuk penaggulangan Covid-19, ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak. Khawatir jika tidak ada transparansi akan ada kecenderungan menimbulkan kecurigaan dimasyarakat,” lanjutnya.
Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasiadi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bekerja mengacu pada UU No 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi.
“Anggaran itu harus digunakan secara trasnparan. Karenanya kami juga mendesak Ketua DPRD Sumenep, harus membentuk Panitia Khusus (PANSUS) untuk mengontrol anggaran Covid-19. Ini semata-mata agar dana tmyang direalisasikan oleh OPD tepat sasaran,” tutupnya. (Emha/Man).