Pena Madura, Sumenep 14 Maret 2022 – Aksi penembakan membabi buta tim resmob Polres Sumenep terhadap terduga pelaku kriminal hingga tewas mendapat Kecamatan sejumlah elemen. PC PMII Sumenep menyayangkan tindakan Polisi menghujani tembakan pelaku yang sudah tidak berdaya.
Ketua Umum PC PMII Sumenep, Qudsiyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi terkait kasus penembakan berlebihan terduga pelaku kriminal hingga tewas.
“Kita akan terus melakukan investigasi, termasuk ke beberapa saksi pada saat kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Aparat Penegak Hukum juga harus menaati Peraturan KAPOLRI Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian,” kata Qudsiyanto, ketu PC PMII Sumenep, Senin (14/03/2022).
BBerdasarkanPeraturan KAPOLRI Nomor 8 Tahun 2009 tentang mplementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat seharusnya tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan dalam setiap melaksanakan tugasnya.
“Tindakan Polres Sumenep sudah bagus dari sisi keamanan, tapi dari sisi kemanusiaan sangat disayangkan.” terang Mahasiswa Hukum Pascasarjana IAIN Madura tersebut.
Sebelumnya sejumlah rekaman video memperlihatkan tindakan agresif tim resmob yang menghujani seorang terduga pelaku kriminal dengan belasan tembakan bahkan pada saat korban sudah tersingkir masih terus dihujani dengan tembakan.(Man/Emha)