Penutupan Pasar Hewan, Anggota Dewan; Demi Kebaikan Masyarakat Semua

oleh

Pena Madura, Sumenep, 17 Juli 2021 – penutupan sementara Pasar Peluk TMP Pamolokan, sebagai lokasi transaksi jual beli sapi maupun kambing menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, mendapat respon positif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Juhari.

“Langkah tersebut diambil semata melindungi masyarakat agar tidak tertular Covid-19, pasti tidak untuk mendzolimi para pedagang, kita harus berfikir positif, pemerintah bekerja pasti untuk masyarakat,” sebutnya. Sabtu (17/7/2021).

Menurutnya, upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan tingginya angka sebaran virus asal Wuhan China tersebut telah tepat, demi melindungi masyarakat, agar Sumenep segera terbebas dari pandemi Covid-19.

Langkah memutus mata rantai virus ini harus didukung bersama, pemerintah tidak bisa dibiarkan bekerja sendiri tanpa dukungan semua pihak.

“Ya harus kita dukung bersama, caranya tetap memakai masker dengan benar⁣⁣, menjaga kebersihan tangan⁣⁣, menjaga jarak⁣⁣, dan menjauhi kerumunan⁣⁣, ini sulit sekali diterapkan apalagi di pasar,” imbuh politisi PPP kota keris ini.

Selain itu, mengurangi mobilitas⁣⁣ dan menjaga pola makan sehat dan istirahat cukup⁣⁣⁣, juga menjadi imbauan yang harus terus didengungkan semua pihak, karena nyawa masyarakat lebih penting.

“Menjaga nyawa masyarakat di masa pandemi ini tugas bersama, saling jaga, saling mengingatkan, agar pandemi ini segera berlalu,” tegasnya.

Untuk diketahui, sejumlah pedagang sapi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa putar balik, lantaran tidak diperbolehkan masuk ke Pasar Peluk TMP Pamolokan.

Pantauan media ini, sejumlah pedagang sempat turun dari mobil dan bersitegang dengan petugas. Namun, setelah diberi pemahaman, sejumlah pedagang memilih putar balik dan gagal melakukan transaksi di pasar Peluk. Kamis (15/7/2021).

Sebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep menutup pasar hewan untuk sementara sampai Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selesai.

Langkah tersebut sebagai langkah kongkrit untuk mengendalikan penyebaran virus corona yang selama ini terus meningkat. Penutupan dilakukan karena dinilai mengundang kerumunan.

Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya menyampaikan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda setempat akan terus melakukan koordinasi dan kerjasama yang kompak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dari itu, semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Sumenep untuk sementara ditutup karena mengundang kerumunan massa,” sebutnya, dalam keterangan tertulis.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *