Operasi Semeru 2024, Ini Sasaran Pelanggaran Lalulintas

oleh
Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso, Mengenakan PIN Tanda dimulainya Operasi Semeru 2024
banner 468x60

Penamadura.com, Sumenep 02 Maret 2024 – Selama dua pekan kedepan warga Sumenep harus benar-benar mematuhi rambu-rambu lalu lintas jika tidak ingin ditilang polisi dalam operasi keselamatan semeru Tahun 2024, apa saja sasarannya.

Polres Sumenep Madura Jawa Timur menggelar apel gelar pasukan operasi keselamatan Semeru Tahun 2024 dan pencanangan aksi Keselamatan jalan.

banner 336x280

Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso menyampaikan sambutan Kapolda Jatim bahwa tingginya angka kematian akibat laka lantas perlu adanya edukasi yang intens kepada masyarakat khususnya kepada kaum milenial agar lebih tertib berlalulintas sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas bisa terwujud.

“Oleh karena itu dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas menjelang idul Fitri 1445 H / 2024 M di wilayah Jawa Timur, maka Polda Jatim beserta jajaran yang didukung oleh instansi terkait melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2024 dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas,” Terang Kapolres, Sabtu (02/03/2024).

Kapolres menambahkan, Operasi keselamatan ini akan berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 4 – 17 Maret 2024 dengan sasaran pengendara tidak memakai helm, Membonceng lebih dari satu orang, pengendara dibawah umur, pengendara dalam keadaan mabuk, melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, dan bermain ponsel saat berkendara, terangnya.

Sementara itu Kapolres juga menekankan jajarannya agar melaksanakan kegiatan edukasi Kamseltibcar lantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas. (Man/Emha).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *