Pena Madura, Sumenep 31 Maret 2022 – Pemuda mengaku anak Polisi pukul Seorang petani hingga pelipisnya robek, Sebelum dianiaya korban yang baru istirahat bekerja memanen padi juga dituduh hendak mencuri barang pelaku.
Korban bernama SU (21) warga Kecamatan Dasuk Sumenep, akibat kejadian itu korban harus dirawat intensif di Puskesmas Manding karena menderita luka robek di pelipis sebelah kiri dan kondisinya lemas.
“Kondisi korban sekarang pendengarannya terganggu mulutnya tidak bisa menganga sekarang masih dirawat,” kata Asmuni, kerabat korban, Kamis (31/03/2022).
Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polisi, Kapolsek Manding Iptu. Nurholis mengaku penanganan kasus tersebut sudah ditangani Polres Sumenep. Pihak keluarga berharap Polisi mnindak tegas pelaku seadil-adilnya siapapun orangnya.
“kami cuma satu minta keadilan siapapun pelakunya harus diadili, tidak minta lebih hanya minta diadili, pelaku juga mengaku anak seorang Polisi iya betul itu banyak orang yang dengar dia ngaku anak Polisi,” terangnya.
Pelakunya seorang pemuda yang mengaku anak Polisi tersebut bernama Rega (19) warga Desa Kacongan, saat kejadian korban diketahui mandi bersama seorang perempuan di sumber Talaja Giring.
Humas Polres Sumenep, Akp. Widiarti membenarkan kejadian tersebut dan pelaku saat ini diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polres Sumenep, menurut mantan Kapolsek Kota tersebut kejadian yang dilakukan pemuda itu tidak ada kaitannya orang tuanya.
“Rekan rekan saya minta tolong, kesalahan seorang anak apalagi anak tersebut sudah dewasa, jangan dikaitkan dengan orang tuanya, apalagi dikaitkan dengan pekerjaan/institusi ortunya. Bapaknya orang baik, tdk pernah ada masalah kedinasan”, kata Akp. Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep.
Pelaku saat ini sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sumenep, pelaku terancam pasal 351 ayat 1 kuhp tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(Man/Emha)