Pena Madura, Surabaya, 08 September 2020 – Keberadaan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) di tanggapi Kiai Muda NU di Surabaya Gus Dody, menurutnya jika KAMI menurut khalayak umum memiliki agenda khusus yang bertentangan dengan Konstitusi maka perlu dilihat lebih dalam lagi.
“Setiap orang memiliki hak menilai, apa fungsi dan tujuan KAMI didirikan. Namun harus dilihat lebih dalam karena siapa yang diselamatkan. Sebab, kapal besar bernama Indonesia tidak sedang karam, aneh jika harus diselamatkan,” tandasnya saat dikonfirmasi via Whatsapp. Selasa (8/9/2020).
Namun sejatinya, masih kata Gus Dody, setiap warga negara hak berkumpul dan berserikat di berikan oleh UUD 1945. Artinya, siapapun diperbolehkan selama tidak melanggar peraturan yang ada.
“Siapapun yang kemudian melanggar hak konstitusi warga negara lain, ia akan berhadapan dengan peraturan yang berlaku, negara ini adalah negara rechtstaat (negara hukum) bukan machstaat (negara kekuasaan),” katanya.
Saat ditelisik lebih dalam lagi, menurut Putra Kiai Ali Maschan, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ini memang diisi oleh orang-orang yang agak kecewa atas kebijakan pemerintahan yang sah.
“Namun sekali lagi ini bukan persoalan kecewa atas kepentingan pribadi atau golongan ataupun like dislike. Jika dipaksakan deklarasi di Jawa Timur dan menabrak segala sesuatu yang tidak menyenangkan, maka sangat memungkinkan akan terjadi gesekan,” tegasnya.
Pengasuh Pesantren Luhur Al-Husna ini menyebut, organisasi KAMI atau koalisi apapun jika bertujuan membangun Indonesia dengan cara yang bijaksana dan konstitusional tidak mengapa.
“Namun, jika sebaliknya maka tidak ada alasan lain KAMI harus segera dibubarkan, apalagi KAMI ini tidak memiliki administrasi secara badan hukum,” jelas Gus Dody.
“Sebagai anak bangsa, kami memiliki kewajiban menjaga keutuhan dan keberlangsungan kehidupan berbangsa bernegara sesuai cita-cita the founding people,” tambahnya. (Nan/Emha).