Kepung Kantor DPRD, Aliansi Mahasiswa Sumenep Tolak UU Cipta Kerja

oleh
Ribuan mahasiswa saat berdemo di depan kantor DPRD Sumenep

Pena Madura, Sumenep, 08 Oktober 2020 – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS), melakukan aksi demonstrasi didepan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu turun jalan menolak Omnibus Law atau Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan pada 5 Oktober 2020 kemarin.

Dengan menggunakan satu mobil komando, mahasiswa bergerak ke depan gedung wakil rakyat itu. Berbagai poster kecaman diacungkan mahasiswa diarahkan pada para wakil rakyat di DPR RI yang dianggap sudah tidak berpihak pada rakyat.

Lama berorasi namun mahasiswa tak kunjung ditemui anggota DPRD Sumenep. Akibatnya massa aksi bergerak ke pintu masuk selatan Gedung DPRD. Sementara petugas kepolisian yang berjaga sudah siap menyambut mahasiswa dengan kawat berdurinya.

Sempat terjadi aksi penarikan kawat berduri oleh mahasiswa karena para wakil rakyat tak kunjung keluar. Beruntung korlap di mobil komando segera menenangkan massa aksi.

“Anggota Dewan kita takut dan cenderung jadi pengecut para sahabat-sahabat, kita sebagai mahasiswa harus lawan ke angkara murkaaan para penguasa yang tidak berpihak pada rakyat ini,” teriak salah satu orator di mobil komando.

Korlap aksi mahasiswa, Abd. Mahmud menerangkan, hasil kajiannya mahasiswa Sumenep bersepakat menolak UU Cipta Kerja. Itu karena banyak pasal didalmnya yang tidak berpihak pada buruh dan pekerja.

“Kami meminta DPRD Sumenep bersama kami menolak undang-undang itu. Kami harap suara penolakan mahasiswa bisa disampaikan pada DPR pusat,” katanya, Kamis (8/10/2020).

Pria yang akrab disapa Abdul itu menyayangkan sikap para anggota DPRD Sumenep yang memilih tidak menemui mahasiswa. Padahal mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasinya demi membela rakyat. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *