Pena Madura, Sumenep, Senin 29 Januari 2018 – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati setempat, Senin, 29 Januari 2018.
Aksi mahasiswa FKMS ini, buntut dari pengangkatan istri Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Nurfitriana, sebagai anggota komisaris Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di dibidang perbankan.
Mahasiswa meminta Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, mencabut hasil keputusan RUPS yang memutuskan mengangkat Nurfitriana sebagai anggota komisaris, karena hal tersebut tidak etis.
Bahkan jika keputusan ini dibiarkan, cenderung mengarah kepada nipotisme, karena Bupati Sumenep yang merupakan suami Nurfitriana, merupakan pemegang saham pengendali di BUMD tersebut.
“Kami meminta Bupati Sumenep mencabut keputusan RUPS yang mengangkat Nurfitriana sebagai anggota komisaris,” ujar Abd. Mahmud, korlap aksi mahasiswa FKMS.
Versi mahasiswa, pengangkatan Nurfitriana disinyalir melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Dalam PP tersebut, aturannya anggota komisaris BUMD minimal lulusan strata satu (S1).
“Sementara Nurfitriana, berdasarkan informasi, adalah lulusan D3 pariwisata. Sehingga tidak nyambung jika harus mengurus perbankan,” sambungnya.
Sangat disayangkan, meski mahasiswa telah lama berorasi di depan kantor Bupati dan di tengah guyuran hujan, tak ada seorang pun perwakilan Pemkab keluar menemui mereka yang terus bergantian berorasi.(EmHa)