Pena Madura, Sumenep 15 Juni 2022 – Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa itu sering dialamatkan bagi orang yang sudah malang masih tertimpa musibah seperti yang dialami seorang Jama’ah calon haji (JCH) asal Kepulauan Sumenep bernama Atman.
Setelah dinyatakan tidak bisa berangkat oleh Kemenag Sumenep karena faktor usia sesuai aturan Pemerintah Saudi Arabia, JCH bernama Atman (64) warga Sambakati Kecamatan Arjasa, Kangean, Sumenep itu masih ada orang yang tega memberikan kabar hoaks bahwa JCH atas nama Atman bisa berangkat sesuai undangan keberangkatan JCH yang beredar di medsos.
“tadi ada orang menyampaikan bahwa ia (Atman) jadi berangkat karena ada undangannya katanya tapi saya belum pegang undangannya,” kata Adiya, Keluarga Atman, Rabu (15/06/2022).
Bahkan naiknya lagi orang yang memberi kabar hoaks itu menyuruh pak Atman melakukan sujud syukur karena jadi berangkat dan pak Atman menurutinya lalu di video, dan parahnya lagi ternyata video itu disebarkan dimedsos dengan caption “sujud syukur pak Atman yang gagal berangkat haji, Alhamdulillah jadi berangkat masyaAllah” katanya.
Sementara kepala kantor Kemenag Sumenep, Chaironi Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan bahwa undangan jama’ah atas nama Atman itu diamankan pihak kemenag tidak dikasikan ke orangnya karena tidak bisa berangkat karena faktor usia, namun ada keluarganya datang menanyakan undangan itu, untuk meyakinkan bahwa yang bersangkutan gagal berangkat tapi undangan memang sudah ada, kemudian undangan itu di foto.
“Tadi ada keluarganya datang ke saya menanyakan soal pembatalan itu karena khawatir ada permainan, saya tunjukkan undsngannya lalu di foto,” kata Chaironi Hidayat, Kepala Kemenag Sumenep.
Chaironi memastikan satu jama’ah yang dinyatakan gagal berangkat karena faktor usia itu tetap tidak bisa berangkat karena visanya tidak keluar dari Saudi Arabiaabia karena kelahirannya 30 juni 1957, artinya 30 Juni nanti sudah berusia 65 atau usia maksimal.
“seluruh visa yang tidak bisa dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi ini adalah orang yang lahir pada 30 juni, jadi pas pada maksimal umur sebetulnya,” kata Chaironi Hidayat, Kepala Kemenag Sumenep.(Man/Emha)