Pena Madura, Sumenep 14 Juni 2022 – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat mengaku prihatin dengan gagalnya satu Jama’ah calon haji berangkat ke tanah suci karena faktor usia.
Kemenag menyatakan keputusan tersebut karena pihaknya baru dari Saudi Arabia bahwa jama’ah yang pada 30 Juni nanti usianya masuk 65 tahun atau usia maksimal, visanya tidak bisa diproses termasuk salah satunya jama’ah asal Sumenep.
“Jadi pada dasarnya kita juga menyayangkan hal ini terjadi kemaren itu kita sudah positif memberangkatkan 317 jama’ah akan tetapi beberapa hari yang lalu ada pemberitahuan dari Saudi Arabia bahwa ada beberapa orang yang visanya masih belum bisa dikirimkan ke Indonesia visanya belum bisa dikeluarkan Saudi Arabia, salah satunya adalah jama’ah Sumenep,” kata Chaironi Hidayat, kepala Depag Sumenep, Selasa (14/06/2022).
Dengan gagalnya jama’ah calon haji bernama Atman (64) asal Sambakati, Kangean tersebut jumlah JCH Sumenep berkurang menjadi 316 dan sampai sekarang belum ada penggantinya, Sementara JCH yang gagal tersebut per tanggal 40 Juni nanti usianya sudah masuk usia maksimal yakni 65 tahun, sehingga tidak bisa berangkat karena visanya tidak diproses oleh Saudi Arabia.
“perlu diketahui bahwa seluruh visa yang tidak bisa dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi ini adalah orang yang lahir pada 30 juni, jadi pas pada maksimal umur sebetulnya, sebelumnya kenapa ini bisa dipanggil karena dimasukkan ke aplikasi ini tidak ada masalah,” terang Chaironi.
Pemberangkatan 316 jama’ah calon haji asal Kabupaten Sumenep direncanakan berangkat pada 18 Juni 2022 yakni pada sabtu malam.(Man/Emha)