Pena Madura, Sumenep, 21 Juli 2020 – Meski beberapa hari belakangan ini media sosial (medsos) beredar SK DPP Partai Hanura atau rekomendasi Partai Hanura untuk pasangan calon dalam Pilkada Sumenep tidak turun kepada Dewi Khalifah (Nyai Eva), DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sumenep, Madura, Jawa Timur semakin mantap memberikan dukungan pada pasangan Fauzi-Eva.
Komitmen itu dibuktikan pengurus DPD PAN Sumenep, mulai dari Hosaini Adhim
Sekretaris, Sumarto Bendahara dan Suharinomo selaku Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep, bersilaturrahim ke kediaman Nyai Eva pada Ahad (19/7/2020) malam.
Dalam kesempatan itu, DPD PAN kompak meminta Nyai Eva agar tidak kecewa dan berkecil hati menanggapi hal itu. Menurut PAN, tak ada alasan bagi Nyai Eva untuk berkecil hati. Kadar ketokohannya dinilai melampaui dinamika rekomendasi itu bahkan tak akan berkurang akibat dinamika tersebut.
“Kami menjatuhkan pilihan kepada Nyai Eva karena ketokohannya di organisasi perempuan yang saat ini pun masih dipimpinnya (PC Muslimat NU Sumenep.red). Sekali lagi, kadar ketokohan Nyai Eva itu tak akan terpengaruh dengan dinamika rekomendasi di Partai Hanura,” kata Hosaini Adhim, Sekretaris DPD PAN sumenep.
Menurut mantan anggota DPRD Sumenep tersebut, partainya sangat mengakui ketokohan Nyai Eva, bahkan menurutnya PAN akan siap memberikan “karpet biru” jika Beliaunya berkenan berproses bersama PAN.
“PAN mengakui ketokohan Nyai Eva di Muslimat NU Sumenep. Dalam konteks itu pula, kami siap memberikan karpet biru bagi Nyai Eva jika berkenan berproses di PAN. Kalau beliau bersedia, pasti ada karpet “biru” bagi beliau,” terangnya.
Sementara Nyai Eva bersikukuh hingga saat ini belum menerima salinan maupun pemberitahuan tentang SK DPP Partai Hanura sebagaimana yang beredar di medsos tersebut.
“Hingga sekarang pun, surat tugas kami dari Tim Pilkada Pusat DPP Partai Hanura sebagai bacawabup untuk mendampingi Pak Achmad Fauzi (PDI Perjuangan) sebagai bacabup dalam Pilkada Sumenep 2020 belum dicabut maupun dievaluasi,” tegasnya.
Sebelumnya, di berbagai medsos beredar SK DPP Partai Hanura dengan Nomor: 060/B.3/DPP-Hanura/VI/2020 tertanggal 18 Juni 2020 yang memberikan rekomendasi kepada Dr Ir Fattah Jasin-Ali Fikri sebagai pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sumenep.
Padahal disisi yang lain, Ketua DPC Partai Hanura Sumenep, Dewi Khalifah atau Nyai Eva sudah mendapat rekokendasi sebagai bacawabup mendampingi Achmad Fauzi di Pilkada Sumenep nanti. Rekomendasi itu keluar dari dua partai politik, yakni PDI Perjuangan dan PAN. (Emha/Man).