Dua Kontraktor Proyek Jalan Kepulauan Ditahan Kejari Sumenep

oleh

Penamadura.com, Sumenep 6 Desember 2018 Dua tersangka Dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan di kepulauan Sumenep, Madura,  Jawa Timur, ditahan Kejakasaan Negeri (Kejari) Sumenep. Penahanan kedua tersangka berinisial FAH dan HA dilakukan setelah penyidik Kejari menemukan dua alat bukti yang cukup yang mengarah pada perbuatan korupsi yang dilakukan kedua tersangka.

Sebelumnya keduanya diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali, kemudian dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus pekerjaan pemiliharaan berkala jalan di Desa Sonok – Karang tengah Kecamatan Pulau Sapudi, Nilai proyek Rp. 924.420.000 anggaran APBD Sumenep 2018.

Dalam pekerjaan proyek tersebut kedua tersangka telah menerima uang muka sebesar Rp. 277.626.000, setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara, penyidik menemukan dua alat bukti dan menetapkan keduanya sebagai tersangka, sebab uang muka tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya dan justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Tersangka selaku pelaksana pekerjaan fisik telah menerima uang muka  Rp. 277.626.000, namun uang tersebut tidak gunakan sebagaimana mestinya,” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu Wardana, Kamis (6/12/2018).

Bahkan proyek sebesar Rp. 924.420.000 tersebut tidak pernah dikerjakan yang bersangkutan, sehingga merugikan negara. Kejari akhirnya menahan kedua tersangka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Sumenep setelah sebelumnya dilkukan penyidikan sekitar 4 jam dengan alasan khawatir akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri

Penyidik Kejadi Sumenep menjerat kedua tersangka dengan pasal 2 Jo. pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Man/ Emha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *