Pena MaduraPena Madura
  • HOME
  • TERKINI
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • PEMERINTAHAN
    • LIFE STYLE
      • PENDIDIKAN
      • KESEHATAN
      • OLAHRAGA
  • HUKRIM
    • HALO TNI/POLRI
      • POLRI
      • LAKA LANTAS
      • TNI
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
    • SATPOL PP
  • POLITIK
    • PEMILU
      • PILKADA SUMENEP
      • PILKADA PAMEKASAN
      • PILKADA SAMPANG
      • PILKADA BANGKALAN
      • PILEG
      • DPRRI/DPRD
        • DPRRI
        • DPRD JATIM
        • DPRD SUMENEP
        • DPRD PAMEKASAN
        • DPRD SAMPANG
        • DPRD BANGKALAN
      • PARPOL
  • WISATA
    • BUDAYA
    • WISATA
    • KULINER
  • RELIGI
    • ULAMA
    • PESANTREN
  • OPINI
    • KEPULAUAN
    • TOKOH/ILMUAN
    • PROFIL
    • AGROBISNIS
      • EKONOMI
      • PERTANIAN
      • PERIKANAN
      • PETERNAKAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan
  • Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival
  • Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
  • Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan
  • Program Jatim Sehat Pemprov Sasar Warga Pulau Raas Sumenep
Sabtu, September 23
Facebook Twitter Instagram Pinterest
Pena MaduraPena Madura
Subscribe Now
Pena MaduraPena Madura
You are at:Home»Berita»Dua Tersangka Ditahan, FKMS Minta Kejari Periksa Pengguna Anggaran Pembangunan Pasar Pragaan 
Berita

Dua Tersangka Ditahan, FKMS Minta Kejari Periksa Pengguna Anggaran Pembangunan Pasar Pragaan 

Pena MaduraBy Pena Madura06/12/2018 17:2102 Mins Read
Share WhatsApp Pinterest Telegram Facebook Email Twitter

Pena Madura, Sumenep, 06 Desember 2018 – Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Pragaan sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Rabu (05/12/2018). Namun, Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) mendesak Kejari agar tidak berhenti pada Kontraktor dan Konsultan pengawas saja.

Berdasarkan kajian FKMS masih ada dugaan keterlibatan pihak lain yang juga menikmati uang haram hasil korupsi Pembangunan Pasar Pragaan. Diduga kuat ada keterlibatan pengguna anggaran dalam kasus tersebut.

Menurut FKMS, ada kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Pragaan, karena setelah proyek selesai, pihak kontraktor menyerahkan hasil pekerjaan dan melaporkan kepada panitia serta pengguna anggaran.

“Kami meminta dalam kasus ini, panitia kegiatan (PPHP, PPKO dan P3K) serta pengguna anggaran harusnya juga diperiksa karena mereka juga bertanggung jawab atas kegiatan proyek Pasar Pragaan itu,” tutur Sutrisno, Ketua FKMS.

Bahkan FKMS berharap Kejari dalam waktu dekat bisa menetapkan tersangka baru, jika memang sudah menemukan bukti yang cukup.

“Kami berharap panitia dan pengguna anggaran segera diperiksa. Jika memang terlibat juga bisa ditetapkan tersangka,” sambung Sutrisno.

Sebelumnya, pada Rabu kemarin Kejaksaan Negeri Sumenep, melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Pragaan. Penahanan itu dilakukan setelah Kejari menerima pelimpahan tahap II, yaitu dua tersangka dan barang bukti dari Penyidik Pidkor Polres Sumenep.

Dua tersangka yang ditahan Kejari Sumenep masing-masing berinisial BR dan KA. Dalam kasus ini, BR selaku pelaksana pekerjaan fisik. Sedangkan KA selaku konsultan pengawas. Keduanya terancam 5 tahun penjara.

“Tersangka kami tahan di Rutan Kelas II B Sumenep selama 20 hari ke depan. Selama 20 hari itu JPU akan mempersiapkan pelimpahan perkara ini kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya,” kata Rahadian Wisnu Wardana, Kasi Intel Kejari Sumenep.

Wisnu menambahkan, keduanya merugikan negara Rp. 676.857.499 dari nilai kontrak sebesar Rp. 2.456.456.000. Proyek Pasar Pragaan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2014, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep.

Dalam pelaksanaannya, BR selaku pelaksana proyek, bekerja tidak sesuai speak, volume dan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Sementara peran KA selaku konsultan pengawas, menilai pengerjaan proyek tersebut sesuai kontrak, padahal kenyataannya tidak. (Emha/Man).

Previous ArticleBabak Pertama Madura FC Unggul Vs Madura United FC
Next Article Dua Kontraktor Proyek Jalan Kepulauan Ditahan Kejari Sumenep

Related Posts

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

By Pena Madura22/09/2023 16:10

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

By Pena Madura21/09/2023 13:40

Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

By Pena Madura20/09/2023 15:27
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Untuk Anda

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan

Program Jatim Sehat Pemprov Sasar Warga Pulau Raas Sumenep

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

© 2023 Pena Madura / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Terms of Service

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.