Penamadura.com, Sumenep 15 Maret 2019 – Banyaknya jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong di Kabupaten menjadi sorotan DPRD, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Hosaini Adhim mendesak Bupati Sumenep segera mengisi kekosangan terebut agar roda pemerintahan berjalan efektif.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai Bupati Sumenep agak lamban merespon kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), padahal banyak jabatan kepala di Sejumlah OPD sudah lam kosong karena pemangku jabatan sebelumnya sudah pension, dan jabatan tersebut saat ini banyak dijabat oleh PLT.
“Akhirnya jabatan kosong itu dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) dengan waktu yang cukup panjang,” kata Politisi dari Partai Amanat Nasional ini, Jum’at (15/03/2019).
Husaini, mengatakan setidaknya ada lima OPD jabatan eselon II yang masih dibiarkan kosong dan tidak dilakukan pengisian, sebab pejabat sebelumnya ada yang memasuki masa pensiun dan promosi menjadi sekdakab.
Jabatan yang kosong itu adalah, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas PU Bina Marga, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan juga Asisten Setkab Sumenep.
Ironisnya meski sudah berlangsung berbulan-bulan sejak 2018 lalu kekosongan tersebut masih tetap dibiarkan sampai sekarang, seharusnya Pemkan tidak membiarkan hal itu berlarut-larut biar roda pemerintahan dimasing-masing OPD itu bisa berjalan maksimal.
“sampai detik ini belum ada tanda-tanda akan dilakukan pengisian oleh bupati sehingga jabatan tersebut terpaksa harus dijabat Plt, yang otomatis memiliki kewenangan terbatas dan tidak bebas,” tambahnya ” Jelas Husaini.
Sekali lagi menurut Politisi muda PAN tersebut, pemkab lamban mengisi jabatan yang kosong tersebut, seharusnya pengisian jabatan strategis itu sudah selesai pada 2018 lalu, namun sampai saat ini masih dibiarkan bahkan kekosong terus bertambah jumlahnya.
Tak menutup kemungkinan, lanjut Hosaini diprediksi kerja pemerintahan tidak akan maksimal seperti pejabat definitif. Padahal jika memiliki political will, kemauan yang keras untuk melakukan pengisian kekosongan jabatan pasti bisa dilakukan secara cepat.
Karena kewenangan untuk melakukan itu ada di Bupati sebagai kepala Daerah, meski harus meminta pertimbangan dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).
“Apalagi Sumber Daya Manusia(SDM ) yang dimiliki ini cukup bagus, sehingga tidak ada alasan bagi pemangku kebijakan untuk memperpanjang kekosongan kekuasaan di OPD tersebut,” tekannya.
Eselon II ini merupakan penentu kebijakan di instansi yang ada dilingkungan pemkab Sumenep. Sehingga, pengisian itu harus dilakukan. Jika memang tidak ada orangnya, maka tinggal melakukan lelang jabatan selesai, sehingga roda pemerintahan berjalan efektif dan masyarakat tidak dirugikan krena pelayanan akan kembali berjalan efektif.Man/Emha