Dinas Kesehatan Sumenep Akan Manfaatkan DBHCHT Untuk Bantu PBID

oleh
Agus Mulyono (Kepala Dinas Kesehatan Sumenep)

Pena Madura, Sumenep, 05 Oktober 2021 – Salah satu instansi yang kecipratan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2021, adalah Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kepala Dinkes Sumenep, Agus Mulyono mengatakan pihaknya tahun ini mendapatkan DBHCHT mencapai Rp 27,7 miliar. Dana tersebut, sebagian besarnya, dipakai untuk membiayai kesehatan warga miskin yang termasik penerima bantuan iuran daerah (PBID).

“PBID itu ialah warga miskin yang didaftarkan sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan yang iuarannya ditanggung oleh Pemerintah kabupaten,” kata Kepala Dinkes Sumenep, Agus Mulyono. Selasa, 05 Oktober 2021.

Fasilitas PBID tersebut diharapkan masyarakat bisa mendapat pelayanan kesehatan secara gratis di tempat-tempat pelayanan kesehatan. Baik di Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan dasar maupun rumah sakit sebagai tempat pelayanan rujukan, bahkan termasuk di luar Sumenep.

“Termasuk di beberapa rumah sakit di luar daerah, seperti di Pamekasan dan Surabaya, yang telah bekerja sama dengan Pemkab Sumenep,” terang Agus.

Jumlah warga miskin di Kabupaten paling timur Pulau Madura tersebut yang terdaftar sebagai PBID mencapai 57 ribu lebih.

“Saya kira itu merupakan bentuk perhatian luar biasa dari Pemkab Sumenep dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya. Silakan gunakan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya. Karena Pemkab sudah membayar iurannya kepada BPJS.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *