Dispertahortbun Manfaatkan DBHCHT untuk Peningkatan Kualitas Bahan Baku Petani

oleh
Tembakau Madura saat dalam proses pemeliharaan

Pena Madura, Sumenep, 5 Oktober 2021 – Peningkatan kualitas bahan baku petani di Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi atensi khusus Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep.

Oleh karena itu, pada tahun 2021 ini Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Dispertahortbun Sumenep, digunakan untuk kegiatan dalam hal peningkatan kualitas bahan baku.

Dispertahortbun sendiri, menjadi salah satu instansi yang mendapat alokasi DBHCHT dari Pemkab Sumenep. Nominalnya sebesar Rp. 6,7 miliar lebih.

Kepala Dispertahortbun Sumenep, Arief Firmanto, melalui Kepala Bidang Perkebunan, Suryandari menerangkan, realisasi DBHCHT itu untuk pengawasan penggunaan sarana, dan untuk koordinasi dan sinkronisasi,” katanya, Selasa (5/10/2021).

Output dari kegiatan pengawasan penggunaan sarana itu, menurutnya di antaranya ialah sekolah lapang yang digelar di tiga lokasi, yaitu Guluk-Guluk, Ganding, dan Lenteng.

“Sekolah lapang itu petani diajari bagaimana budidaya tembakau. Mulai dari pemilihan benih, pembibitannya, menanganan hamanya, hingga pasca pasca panennya,” tambah perempuan yang akrab disapa Yanda itu.

Selain sekolah lapang di tiga lokasi tersebut, kegiatan lain yang juga menggunakan DBHCHT itu ialah pembibitan dan pemberian bantuan sarana dan prasarana untuk peningkatan kualitas bahan baku.

“Jadi dari anggaran tersebut, beberapa kegiatan sudah terealisasi, dan beberapa masih belum karena masih menunggu perubahan anggaran (PAK),” tutupnya. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *