Bupati Sumenep Datangi Kantor Bawaslu, Ada Apa?

oleh

Pena Madura, Sumenep, 30 Januari 2018 – Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, di Jl. KH. Mansyur 64, Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep. Berdasarkan keterangan bawaslu, bupati tiba pada Rabu sore, (30/01/2019) sekitar pukul 15.30. Wib.

Kedatangan orang nomor satu di Sumenep itu terkait dugaan pelanggaran pemilu karena menghadiri kegiatan deklarasi dukungan pasangan Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, yang diselenggarakan oleh Jaringan Kiyai dan Santri Nasional (JKSN) Kabupaten Sumenep, beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Noris membenarkan, pihaknya telah memanggil Bupati Sumenep, A Busyro Karim ke kantornya. Pihaknya meminta mengklarifikasi bupati atas kehadirannya diacara deklarasi dukungan pada pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, di Gedung Korpri Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

“Pada Acara JKSN itu kami menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan bupati, sehingga kami mengklarifikasi kepada yang bersangkutan,” katanya, Rabu, (30/01/2019) sore.

Tindakan memanggil Bupati Sumenep itu, dilakukan bawaslu karena diduga kuat telah melakukan pelanggaran. Sebelumnya, bawaslu sudah melakukan pleno internal dan memutuskan membawa masalah tersebut ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Menurut bawaslu, pemanggilan Bupati Sumenep itu atas saran pihak kepolisian dan kejaksaan, agar melakukan pemeriksaan awal. Sehingga pihaknya langsung melayangkan surat pertama pada Rabu pagi hari ini. Namun yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian Bawaslu kembali mengirimkan surat keduanya pada pukul 15.00 Wib.

”Hasil pemeriksaan belum bisa kita sampaikan ke media karena masih diinput, tetapi hasilnya nanti pasti akan kami sampaikan,” jelas Noris.

Hingga berita ini ditulis, dugaan pelanggaran hingga menyebabkan Bupati Sumenep berurusan dengan bawaslu belum mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan. Namun terkait permasalahan ini, Bawaslu Sumenep mengaku masih akan melakukan pendalaman dengan pemanggilan ketua pelaksana kegiatan deklarasi pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 itu. (Emha/Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *